Abstrak


Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dalam Implementasi Sistem Manajemen Lingkungan Di Pt Kimia Farma (Persero) Tbk Plant Jakarta


Oleh :
G. Deka Monica - R0011053 - Fak. Kedokteran

Latar Belakang: Sebagian limbah dari PT. Kimia Farma (Persero) Tbk Plant Jakarta dikategorikan sebagai Limbah B3. Limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sehingga perlu penanganan khusus sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dalam implementasi sistem manajemen lingkungan di PT Kimia Farma (Persero) Tbk Plant Jakarta. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran tentang pengelolaan limbah B3 dalam implementasi sistem manajemen lingkungan di PT. Kimia Farma (Persero) Tbk Plant Jakarta. Pengambilan data melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil: Sistem manajemen lingkungan perusahaan telah berjalan dengan adanya kebijakan, perencanaan, penerapan dan pelaksanaan, pemeriksaan dan tindakan koreksi, tinjauan manajemen, serta perbaikan berkelanjutan. Salah satu bagian dari sistem manajemen lingkungan adalah dengan adanya pengelolaan limbah B3. Prosedur pengelolaan limbah B3 yang telah berjalan adalah reduksi limbah, pengemasan, penyimpanan sementara, pengumpulan, pengangkutan, rekapitulasi data, dan reporting data. Simpulan: Perusahaan telah menjalankan sistem manajemen lingkungan namun belum sesuai dengan ISO 14001:2004 dan untuk pengelolaan limbah B3 telah mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 85 tahun 1999 dan Keputusan Kepala Bapedal No. 01 tahun 1995. Sebagai saran untuk sistem manajemen lingkungan yang lebih baik sebaiknya perusahaan mengacu pada ISO 14001:2004 dan untuk pengelolaan limbah B3, sebaiknya segera diserahkan ke pengelola jika telah disimpan selama 90 hari.