;

Abstrak


Penerapan Pola Enclave Pada Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau


Oleh :
Veronica Maximilian Ekarunia Widyastuti - S311208008 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya disparitas kebijakan penerapan pola spasial yang diberlakukan di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun dalam orientasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Realisasi kebijakan dan penerapan pola enclave pada Kawasan FTZ Karimun, serta alternatif penyelesaian permasalahan dan upaya antisipatif yang menunjang keberhasilan kebijakan. Jenis penelitian adalah penelitian hukum nondoktrinal (sosiologis). menggunakan metode analisis kualitatif, karena meneliti permasalahan yang terjadi (faktual) sebagai gejala sosiologis dan dikaitkan dengan ketentuan normatif dalam pembahasan dengan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan cara wawancara langsung dengan metode non-probability sampling dan studi kepustakaan, dengan teknik analisis logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, telah terjadi discriminative law dalam pemberlakuan kebijakan Kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun. Ketidakefektifan kebijakan Kawasan FTZ Karimun ber-pola enclave telah menghambat proses pengembangan kawasan sehingga tidak berhasil mencapai tujuan kebijakan. Perluasan wilayah atau pembentukan Gudang Berikat dan Kawasan Berikat merupakan alternatif penyelesaian permasalahan, disamping upaya antisipatif lainnya. Implikasi dari penelitian ini adalah perlakuan berbeda terhadap kebijakan Kawasan FTZ Karimun dengan menggunakan penerapan pola enclave, tidak mencerminkan/menyentuh asas keadilan dan kemanfaatan hukum. Diasumsikan bahwa, apabila kebijakan tetap menggunakan penerapan pola enclave maka realisasi kebijakan tidak akan berjalan sesuai arah maupun tujuan pembentukan kebijakan. Mengingat keterbatasan wilayah merupakan kendala utama dalam pengembangan potensi wilayah Kawasan FTZ Karimun.