Abstrak


Analisis Penerimaan Pajak Hotel Pada Kota Surakarta Periode 2009-2013


Oleh :
Eksanti Danar Sih Mawarni - F3311049 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Pajak hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar sama atau lebih dari 10 (sepuluh). Tujuan penelitian adalah untk menganalisa tingkat penerimaan efektivitas pajak hotel kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan dengan data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat penerimaan efektivitas pajak hotel Kota Surakarta menunjukkan sangat efektif karena lebih dari 100%. Penerimaan kontribusi penerimaan pajak hotel pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 memberikan kontribusi yang baik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mempengaruhi jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima pada Kota Surakarta.