Abstrak
Analisis Penerimaan Pajak Hotel Pada Kota Surakarta Periode 2009-2013
Oleh :
Eksanti Danar Sih Mawarni - F3311049 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Pajak hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Hotel
adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya
dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata,
wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos
dengan jumlah kamar sama atau lebih dari 10 (sepuluh). Tujuan penelitian adalah
untk menganalisa tingkat penerimaan efektivitas pajak hotel kota Surakarta. Metode
penelitian yang digunakan dengan data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa tingkat penerimaan efektivitas pajak hotel Kota Surakarta menunjukkan sangat
efektif karena lebih dari 100%. Penerimaan kontribusi penerimaan pajak hotel pada
tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 memberikan kontribusi yang baik terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mempengaruhi jumlah Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang diterima pada Kota Surakarta.