Abstrak


Analisis Perbandingan Antar Jenis Pajak Hiburan Dalam Penerimaan Pajak Hiburan Di Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2012-2013


Oleh :
Maria Latifah - F3411064 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

jenis dan sub jenis pajak hiburan terhadap penerimaan pajak hiburan di Pemerintah Kota Surakarta tahun 2012-2013. Langkah penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif dan sampling. Hasil dari penelitian yaitu 1) jenis pajak hiburan yang paling besar potensinya adalah tontonan film/bioskop sebesar Rp5.016.191.700 atau 29,33%, sedang yang paling kecil potensinya adalah permainan bilyard sebesar Rp310.083.500 atau 1,81%, 2) sub jenis pajak hiburan yang paling besar potensinya adalah tontonan film/bioskop sebesar Rp 5.016.191.700 atau 29,33%, sedangkan yang paling kecil potensinya adalah diskotik sebesar Rp1.860.000 atau 0,01%. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penerimaan jenis pajak hiburan sudah optimal sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Surakarta. Tetapi dengan menggunakan sistem pemungutan self assessment membuat Wajib Pajak tidak berlaku adil dalam menyampaikan jumlah omset pendapatan yang diterimanya. Untuk itu penulis memberikan saran yaitu melakukan penyuluhan atau sosialisasi pajak bagi Wajib Pajak maupun masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan pajak.