Abstrak


Prosedur Pembuatan Kartu Ak 1 (Kartu Kuning) Di Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Surakarta


Oleh :
Dian Hapsari - D1511030 - Fak. ISIP

Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pembuatan kartu AK-1 (kartu kuning) yang dilakukan oleh dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi kota Surakarta, dan untuk mengetahui apakah prosedur dalam melayani pembuatan kartu AK-1 sudah dilaksanakan dengan baik yang dilakukan oleh dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi kota Surakarta sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Metode pengamatan ini yang digunakan adalah diskriptif kualitataif. Lokasi pengamatan berada dikantor Dias Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta tempatnya JL. Brigjen Slamet Riyadi NO. 360 Surakarta. Sumber data berasal dari narasumber (informan) dokumen dan arsip. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, obervasi, dokumentasi dan arsip Hasil pengamatan ini menunjukan bahwa dalam penerapan prosedur pembuatan kartu AK-1 (kartu kuning) di Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Surakarta sudah dilakukan dengan baik yaitu adanya kerjasama antara petugas dengan berbagai bagian. Alur prosedur yang dilakukan oleh dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi dilapangan dalam pembuatan kartu AK-1 (kartu kuning) dapat dilakukan dengan melalui dua cara yaitu dengan secara online dan manual dengan melampirkan persyaratan berkas-berkas seperti identitas ktp,ijazah dari SD s/d terakhir,pas foto dua lembar,dan pencari kerja harus dating sendiri dengan berpakaian rapi dan sopan serta, secara online petugas memasukan data identitas dan berkas melalui web yang ada di Dinsosnakertrans, secara manual petugas memasukan data identitas dan berkar pencari kerja melalui prosedur yang disediakan dinsosnakertrans dengan mudah petugas masukannya berkas dan data identintas tersebut hingga menjadi kartu AK-1 (kartu kuning). Kesimpulan dari pengamatan tersebut adalah prosedur pembutan kartu AK-1 (kartu kuning) dilakukan dengan secara manual online dan persyaratan dalam pembuatan kartu AK-1 (kartu kuning) harus secara lengkap.Saran yang dapat penulis sampaikan adalah prosedur pembuatan kartu AK-1 (kartu kuning) melalui dua cara yaitu secara online dan manual dan dengan cara manual sebaiknya lebih diperhatikan lagi ketelitian dalam memasukkan data identitas serta dengan cara online sebaiknya diterapkan lagi supaya menjadi lebih efektif dalam pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning) berkas pencari kerja sebaiknya di tata ketempat yang lebih rapi lagi serta lebih mensosialisasikan lagi mengenai pembuatan kartu AK-1 (kartu kuning) secara online,teknologi yang kurang optimal dibenahi atau ditambah lagi teknologi yang lebih mudah digunakan sehingga petugas dan pencari kerja bisa saling bekerja sama dengan baik.