Abstrak


Implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (pbb-p2) di dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten Karanganyar


Oleh :
Tri Wahyu Santoso - D1111033 - Fak. ISIP

Salah satu sumber penerimaan negara dari sektor pajak yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB). Potensi pajak bumi dan bangunan yang dilimpahkan kepada daerah memiliki potensi yang besar apabila daerah mampu menggalinya.Namun dari potensi wajib pajak yang dimiliki Kabupaten Karanganyar ternyata tidak semuanya dapat direalisasikan dengan baik, karena realisasi penerimaan masih banyak belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan,oleh karena itu perlu dikelola dari segi pelaksanaan kebijakan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karanganyar dan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2). Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan Skripsi ini adalah Deskriptif Kualitatif. Sumber data diperoleh dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengambilan sampel bersifat purposive sampling. Teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Validitas data penelitian yaitu dengan teknik trianggulasi data. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan teknik analisis interaktif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Karanganyar melalui 3 (tiga) tahap, yaitu tahap interpretasi atau sosialisasi kebijakan, tahap pengorganisasian yang meliputi pengaturan kewenangan, penyediaan sumber daya, dan koordinasi pelaksanaan kebijakan. Tahap terakhir ialah pelaksanaan (aplikasi) meliputi kegiatan pelaksanaan pendaftaran, pendataan, penetapan nilai pajak terhutang, sistem pembayaran dan penagihan. Terdapat faktor yang berpengaruh dalamimplementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan yaitu yang pertama faktor komunikasi, komunikasi dalam pelaksanaan kebijakan ini telah berjalan secara vertikal dan horizontal dengan baik.Faktor kedua yaitu faktor sumber daya,ketiga yaitu faktor disposisi atau sikap pelaksana dan terakhir adalah faktor sistem penghargaan dan hukuman.