Abstrak


Analisis Terhadap Syarat Pemberlakuan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Ditinjau Dari Hak Atas Persamaan Dimuka Hukum (Study Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/Puu-X/2012)


Oleh :
Dian Permata Sari - E0010109 - Fak. Hukum

Penulisan Hukum ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai dasar pertimbangan hakim Mahkamah Kontitusi terkait Putusan No.107/PUU-X/2012 apabila ditinjau dari hak atas persamaan di muka hukum dan implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap calon perseorangan yang menjadi pemohon dalam putusan MK No.107/PUU-X/2012. Penelitian yang dilaksanakan penulis termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan evaluatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dengan teknik analisis logika deduksi. Berdasarkan hasil penelitian pada kasus dalam putusan MK No.107/PUU-X/2012 bahwa Pemohon merasa keberatan dan menganggap persyaratan yang ada pada Pasal 59 ayat (2a) huruf d telah melanggar hak konstitusional pemohon untuk maju menjadi calon perseorangan dalam Pemilukada di Jawa Barat. Penulis berkesimpulan bahwa syarat calon perseorangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah menujukkan tidak adanya kesimbangan pada persamaan dimuka hukum. Berdasarkan Pasal 28D UUD 1945, asas equality before the law, Pasal 25 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, Pasal 21 ayat (1) Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM), setiap warga negara berhak ikut serta dalam pemerintahan tanpa membeda-bedakan dan adanya diskriminasi, maka dalam persyaratan calon perseorangan dalam Pemilukada juga harus seimbang dengan pencalonan melalui partai politik.