Abstrak


Penataan dan Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Tanjung Pendam di Kabupaten Belitung


Oleh :
Ledy Fithriana - I0201064 - Fak. Teknik

Kawasan yang direncanakan mempunyai luasan 22 Ha berupa tapak yang memanjang dari utara ke selatan. Untuk memudahkan menempatkan bangunan-bangunan yang telah direncanakan pada zoning-zoning yang telah ditentukan dalam analisis konsep maka tapak existing terlebih dulu ditentukan titik sumbunya. Titik sumbu disini dipakai sebagai titik awal dalam menentukan titik letak as bangunan-bangunan yang direncanakan dalam kawasan ini. Titik sumbu diambil dari garis batas jalan di dalam kawasan pantai Tanjungpendam (jalan existing dalam kawasan yang sebelumnya telah dibangun oleh PEMDA Belitung). Jalan yang digunakan adalah jalan yang merupakan pintu masuk utama ke dalam kawasan. Jalan ini membelah kawasan menjadi tapak yang telah terbangun dengan tapak yang belum terbangun. Dari titik sumbu ini kemudian dibuat grid- grid berukuran 10mx10m untuk memudahkan perletakan zoning kawasan. Dengan adanya titik sumbu dan grid maka lebih mudah untuk meletakkan garis as dari bangunan-bangunan yang direncanakan sehingga ketika menempatkan garis as pertama sebuah bangunan diperoleh angka yang bulat. Namun dengan adanya grid-grid ini bukan berarti garis as setiap bangunan harus berada tepat pada garis grid --karena setiap ruang dalam bangunan memiliki luasan yang berbeda sesuai dengan jenis kegiatannya-- akan tetapi mempunyai ukuran yang jelas dan pasti jika diukur dari garis grid tersebut. Sehingga kemudian, setiap bangunan dalam kawasan ini memiliki ukuran yang bulat jika diukur dari titik sumbu kawasan. Gambar di lembar berikut merupakan proses penentuan letak bangunan dalam kawasan.