Abstrak


Pelaksanaan Peraturan Perusahaan Pt. Elnusa Tbk. 2011-2013 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Mengenai Kebijakan Pengupahan Dan Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (Phk)


Oleh :
Krisdian Decky Gunadi - E0009183 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan Peraturan Perusahaan PT. Elnusa Tbk. 2011-2013 dalam hal pengupahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian hukum normatif bersifat preskriptif atau terapan. Pendeketan penelitian yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah pedekatan perundang-undangan (Statue Approach). Sumber bahan hukum primer dalam penelitian ini terdiri dari peraturan perusahaaan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengupahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan untuk bahan hukum sekunder berasal dari buku, jurnal, dan penelitian lain yang relevan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa PT. Elnusa Tbk. telah menerapkan kebijakan dalam perlindungan tenaga kerja mengenai pengupahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tujuan dari perumusan kebijakan pengupahan yang sesuai dengan undang-undang adalah agar terpenuhinya pemberian upah yang sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) sehingga tercapainya kesejahteraan bagi pekerja. Sedangkan perumusan kebijakan mengenai pemutusan hubungan kerja semata-mata demi terpenuhinya hak, kompensasi atau pesangon atas pekerja dan kewajiban pengusaha untuk memenuhi kewajibannya tersebut.