Abstrak


Implementasi sistem proteksi kebakaran sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di PT Kimia Farma (Persero) tbk Plant Jakarta


Oleh :
Tiara Dyah Wulandari - R0011102 - Fak. Kedokteran

ABSTRAK IMPLEMENTASI SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN DI PT KIMIA FARMA (PERSERO) TBK PLANT JAKARTA Tiara Dyah Wulandari 1, Widodo Prayitno 2, Martini 2 Latar Belakang : Penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dan unsafe action and unsafe condition dapat menimbulkan potensi bahaya kebakaran. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana implementasi sistem proteksi kebakaran yang ada di PT Kimia Farma (Persero) Tbk Plant Jakarta dan mengetahui apakah sistem proteksi tersebut dapat mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran. Metode : Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif yang memberikan gambaran tentang implementasi sistem proteksi kebakaran untuk mencegah dan menangggulangi bahaya kebakaran. Pengambilan data tentang implementasi sistem proteksi kebakaran dilakukan melalui observasi langsung, wawancara karyawan, serta studi kepustakaan. Data tersebut kemudian di bahas dengan membandingkan dengan Permenaker No.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Tempat Kerja dan berbagai Peraturan Perundangan lainnya yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan penangggulangan kebakaran. Hasil : Hasil dari penelitian ini meliputi penerapan sistem proteksi kebakaran di PT Kimia Farma (Persero) Tbk Plant Jakarta yang meliputi sistem proteksi aktif, sistem proteksi pasif, dan fire safety management sebagai upaya pencegahan dan pengendalian terhadap bahaya kebakaran. Simpulan : Perusahaan telah menggunakan sistem proteksi kebakaran, sehingga dapat mencegah dan menanggulangi kebakaran di semua area perusahaan. Hal ini sesuai dengan Permenaker No.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Saran yang diberikan adalah supaya perusahaan melakukan identifikasi bahaya kebakaran, serta memasang APAR dengan ketinggian yang sesuai dengan Peraturan Undang-Undang, dan melakukan pemeriksaan secara rutin pada hidran dan fire alarm. Kata kunci : Sistem Proteksi Kebakaran, Pencegahan Kebakaran, Penanggulangan Kebakaran