Abstrak


Pelaksanaan perjanjian jual beli mobil dan penyelesaian wanprestasi di ud prona salatiga


Oleh :
Eindi Marwindratama - E0009120 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penetapan dan bentuk wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli di UD Prona Kota Salatiga, untuk mengetahui pelaksanaan pembayaran angsuran dalam terjadinya wanprestasi dalam perjanjian jual beli di UD Prona Salatiga dan untuk mengetahui penyelesaian dalam pelaksanaan perjanjian jual beli wanprestasi di UD Prona Kota Salatiga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan metode wawancara dan studi pustaka. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini, dapat diambil kesimpulan yaitu pelaksanaan perjanjian dalam kasus ini adalah dengan DP berupa uang tunai dan untuk sisanya dibayar secara berangsur tiap bulan sekali. Berdasarkan hal apabila terjadi pembeli melakukan wanprestasi dalam perjanjian beli kredit maka yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko adalah pembeli. Hal ini sesuai dengan isi dari perjanjian beli kredit yang sudah disepakati antara kedua belah pihak. Masalah kasus dalam penelitian ini adalah pihak UD Prona Kota Salatiga tidak dapat membuktikan bukti kepemilikan, tetapi hanya sebuah BPKB dan surat pemberian kuasa oleh pemilik sebelumnya. Penyelesaian wanprestasi dengan cara melalui gugatan pengadilan adalah merupakan jalan terakhir yang ditempuh oleh UD, apabila pembeli sudah benar-benar tidak mau bertanggung jawab atas semua kesalahannya, yaitu dengan maksud memindahtangankan mobil yang menjadi obyek dari perjanjian beli kredit. Kata kunci :Perjanjian Jual Beli, Pelaksanaan Pembayaran, Wanprestasi.