Abstrak


Analisis pelaksanaan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja dalam proses pengeboran minyak dan gas bumi (studi di PT Elnusa tbk.)


Oleh :
Audito Hayat Wahyudi - E0009067 - Fak. Hukum

ABSTRAK Audito Hayat Wahyudi. E0009067. 2014. ANALISIS PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BAGI PEKERJA DALAM PROSES PENGEBORAN MINYAK DAN GAS BUMI (STUDI DI PT ELNUSA TBK.). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan PT Elnusa Tbk. dalam melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dalam proses kegiatan usaha migas dan upaya-upaya yang dilakukan PT Elnusa Tbk untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang ditimbulkan sebagai akibat dari bahaya dan resiko kerja. Pada penelitian hukum ini, penulis menggunakan jenis metode penelitian hukum normatif bersifat deskriptif untuk mengetahui implementasi kebijakan perlindungan hukum bagi tenaga kerja dalam keselamatan dan kesehatan kerja di PT Elnusa Tbk. Sumber bahan hukum primer dalam penelitian ini terdiri dari peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dan untuk bahan hukum sekunder berasal dari buku, jurnal, dan penelitian lain yang relevan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan penulis dilakukan dengan cara studi pustaka, wawancara dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah dengan bentuk deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yaitu PT Elnusa Tbk. telah menerapkan kebijakan dalam perlindungan tenaga kerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja berupa kebijakan perusahaan yang tercantum dalam kebijakan HSE, Peraturan Perusahaan PT Elnusa Tbk 2010-2013, OHSAS Manual 18001:2007, Standart Opeational Procedure, HSE Guidelines, dll. Serta upaya yang dilakukan PT Elnusa Tbk untuk meminimalisir bahaya kecelakaan kerja dan resiko penyakit akibat kerja dengan cara menjalankan program HSE dalam seluruh lini bisnis dan program Operation Excellence dengan baik. Kata Kunci: Perlindungan, Tenaga Kerja, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Hukum.