Abstrak
Prosedur Pembiayaan Ib Kepemilikan Rumah Dengan Prinsip 5c Pada Pt. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Surakarta
Oleh :
Rizky Adilla Anugraheni - F3611090 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAKSI
PROSEDUR PEMBIAYAAN iB KEPEMILIKAN RUMAH DENGAN
PRINSIP 5C PADA PT. BANK BUKOPIN SYARIAH
KANTOR CABANG SURAKARTA
RIZKY ADILLA ANUGRAHENI
F3611090
Tujuan dari Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui Prosedur / Alur pembiayaan iB Kepemilikan Rumah dan mengetahui penerapan prinsip 5C dalam pengambilan keputusan pembiayaan iB Kepemilikan Rumah pada PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Surakarta. Objek penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Surakarta pada tahun 2014. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu mengumpulkan, mengolah dan menganalisa kemudian disajikan dalam bentuk gambar dan tulisan tanpa melakukan hipotesa. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi dan wawancara langsung di PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Surakarta.
Kesimpulan dari Tugas Akhir ini adalah Prosedur pembiayaan iB Kepemilikan Rumah pada PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Surakarta dimulai dari pengajuan permohonan pembiayaan, penelitian dokumen, analisa pembiayaan, keputusan pembiayaan, jika ditolak maka AO membuat surat penolakan kepada calon nasabah, tetapi jika permohonan disetujui AO membuat surat PPFP dan perjanjian pembiayaan serta pelaksanaan Akad. Tahap terakhir yaitu pencairan dana pembiayaan. Dalam penerapan prinsip 5C terhadap pengambilan keputusan pembiayaan, PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Surakarta lebih memperhatikan character, karena dengan prinsip tersebut pihak Bank dapat mengetahui kesungguhan dan kejujuran dari calon nasabah untuk mengembalikan pinjamannya.
Pihak bank harus lebih meningkatkan kemampuan tim analis melalui pelatihan khusus untuk hasil yang lebih baik dalam menganalisa permohonan pembiayaan, agar pembiayaan yang telah diberikan tidak bermasalah dikemudian hari.