Abstrak


Pengaruh persepsi warga tentang fungsi sosial hak atas tanah terhadap perilaku alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen tahun 2013


Oleh :
Rita Diana - K6409050 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh yang negatif dan signifikan antara persepsi warga tentang fungsi sosial hak atas tanah terhadap perilaku alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen tahun 2013. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh warga masyarakat Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen yang merubah atau mengalihfungsikan lahan pertanian ke nonpertanian sebanyak 197 KK. Penentuan sampel penelitian ini menggunakan teknik Cluster Ramdom Sampling (Area Ramdom Sampling) dan diperoleh sampel sebanyak 68 KK yang di ambil secara acak dari 3 desa yang terdiri dari warga desa Taraman, desa Tenggak dan desa Sribit. Teknik pengumpulan data untuk variabel persepsi warga tentang fungsi sosial hak atas tanah (X) dan variabel perilaku alih fungsi lahan pertanian (Y) menggunakan metode angket yang bersifat tertutup. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis statistik nonparametrik korelasi Rank Spearman. Berdasarkan analisis data yang diperoleh harga rs hitung = -0,345 dan dikonsultasikan dengan harga negatif rs tabel dengan N = 68 pada taraf signifikasi 5% sebesar -0,239 (rs hitung < rs tabel atau -0,345 < -0,239), maka Ha diterima dan H0 ditolak berarti terdapat pengaruh yang negatif. Sedangkan harga t hitung = -2,986 dan dikonsultasikan dengan harga negatif t tabel pada taraf signifikasi 5% sebesar -1,996, karena t hitung < t tabel maka Ha diterima dan H0 ditolak. Berarti antara variabel X terhadap variabel Y terdapat pengaruh yang signifikan. Dari analisis data di atas maka hipotesis yang berbunyi “Ada pengaruh negatif dan signifikan antara persepsi warga tentang fungsi sosial hak atas tanah terhadap perilaku alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen tahun 2013” dinyatakan diterima. Adapun besaran sumbangan pengaruh (KP) variabel X terhadap variabel Y sebesar 11,9%. Hal ini berarti 11,9% perilaku alih fungsi lahan pertanian dipengaruhi oleh persepsi warga tentang fungsi sosial hak atas tanah dan sisanya 88,1% dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang negatif dan signifikan antara persepsi warga tentang fungsi sosial hak atas tanah terhadap perilaku alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen tahun 2013. Kata Kunci: Persepsi, Fungsi Sosial Tanah, Alih Fungsi Lahan