Abstrak


Tinjauan yuridis tindakan hakim yang menjatuhkan putusan di luar pasal yang didakwakan dalam pemeriksaan perkara narkotika dan upaya hukumnya oleh penuntut umum (studi kasus dalam putusan mahkamah agung nomor: 452 k/pid.sus/2013)


Oleh :
Sahid Nur Hidayat - E0009309 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi yuridis tindakan hakim yang menjatuhkan putusan di luar pasal yang didakwakan dalam pemeriksaan perkara narkotika tidak bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada putusan Mahkmah Agung Nomor: 452 K/PID.SUS/2013 ,serta untuk mengetahui upaya hukum Penuntut Umum terhadap tindakan Hakim yang menjatuhkan putusan di luar Pasal yang didakwakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal (doctrinal research) , sumber penelitian yang digunakan adalah sumber hukum sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Putusan yang dijatuhkan di luar dakwaan oleh Hakim Judex Facti dalam pemeriksan perkara Narkotika dengan Terdakwa ABDUL AZIS MUSTOPA alias AZIS bin IDUP ALAM SAPUTRA terdapat kesalahan dalam penerapan hukum pembuktian yang dilakukan oleh Hakim terhadap keterbuktian kontruksi dakwaan Penuntut Umum. Putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Banten dinyatakan dibatalkan karena tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yaitu Pasal 197 ayat (1) huruf e dan f KUHAP, oleh karena itu Putusan Pengadilan Negeri Tengerang Nomor Tangerang No. 1563/PID.SUS/ 2012/PN.TNG tanggal 19 September 2012 dan Putusan Pengadilan Tinggi Banten No. 166/PID/2012/PT.BTN tanggal 12 Desember 2012 dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 452 K/PID.SUS/2013. Katakunci:Tinjauan Yuridis,Putusan Di Luar Pasal,Upaya Hukum,Narkotika