Abstrak


Pengaruh model pembelajaran jurisprudential inquiry terhadap civic disposition pada siswa kelas vii d smp negeri 1 bringin kabupaten semarang tahun ajaran 2012/ 2013


Oleh :
Nur Anif Purnamasari - K6408042 - Fak. KIP

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh model pembelajaran Jurisprudential Inquiry terhadap civic disposition pada siswa kelas VII D SMP Negeri 1 Bringin Kabupaten Semarang Tahun ajaran 2012/2013. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Metode yang digunakan adalah metode eksperimen, yaitu prosedur penelitian yang dilakukan untuk mengungkapkan hubungan sebab akibat antara variabel yang disengaja diadakan terhadap variabel yang diteliti. Populasi penelitian adalah seluruh siswa kelas VII SMP Negeri 1 Bringin Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2012/2013, sejumlah 246 siswa. Sampel diambil dengan tehnik simple random sampling sejumlah 72 siswa. Tehnik pengumpulan data menggunakan angket. Uji persyaratan yang digunakan adalah uji normalitas, uji independen, dan uji linieritas. Tahap perhitungan yang digunakan dalam analisis data adalah perhitungan analisis regresi sederhana dilanjutkan dengan perhitungan besaran sumbangan penuh. Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh antara model pembelajaran Jurisprudential Inquiry terhadap civic disposition pada siswa kelas VII D SMP Negeri 1 Bringin Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2012/ 2013 pada kompetensi dasat menghargai upaya penegakan Hak Azasi Manusia. Hal tersebut dapat dilihat dari persamaan regresi yang diperoleh yaitu ?Y= 30,347 + 0,717X. Hasil perhitungan dari persamaan garis regresi linear tersebut dapat diintrepretasikan bahwa Y menyatakan civic disposition pada siswa kelas VII D, X menyatakan model pembelajaran Jurisprudential Inquiry. Variabel X dapat mempengaruhi variabel Y, kalau X = 10 maka Y = 30,347 + 0,717(10) = 37,52. Artinya, apabila pengaruh model pembelajaran jurisprudential inquiry 10% maka civic disposition pada siswa sebesar 37,52%. Adapun sumbangan model pembelajaran Jurisprudential Inquiry (X) terhadap Civic Disposition (Y) adalah 45,74 %. Artinya bahwa 45,74 % civic disposition yang ada pada diri siswa dipengaruhi oleh model pembelajaran jurisprudential inquiry yang diterapkan pada siswa kelas VII D SMP Negeri 1 Bringin Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2012/ 2013. Simpulan penelitian ini adalah terdapat pengaruh antara model pembelajaran Jurisprudential Inquiry terhadap civic disposition pada siswa kelas VII D SMP Negeri 1 Bringin Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2012/ 2013 Kata kunci: Model Pembelajaran Jurisprudential Inquiry, Civic Disposition