Abstrak


Implementasi Safety Permit Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Di Pt. Petrokimia Gresik


Oleh :
Ariska Mei N. R. H - R0011019 - Fak. Kedokteran

Latar Belakang : Setiap perusahaan mempunyai sumber dan potensi bahaya sesuai dengan tempat kerjanya masing-masing. Khususnya pada tempat kerja bidang kimia yang mempunyai bahaya yang cukup tinggi di setiap pekerjaannya. Maka dari itu di buatlah upaya secara administratif berupa Safety Permit sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja di PT. Petrokimia Gresik. Metode : Metode penelitian deskriptif, yaitu memberikan gambaran secara jelas atau rinci tentang safety permit yang didapatkan melalui observasi, wawancara, serta studi kepustakaan berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa melakukan analisis. Kemudian data dibandingkan dengan peraturan perundangan yang berlaku seperti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 dan International Assotiation of Oil and Gas Producers-Guidelines on Permit to Work System. Hasil : Hasil penelitian ini menunjukan menggambarkan penerapan safety permit di PT. Petrokimia Gresik meliputi kebijakan safety permit, prosedur safety permit, ketentuan umum safety permit, jenis-jenis safety permit, alur safety permit, pelatihan dan kompetensi safety permit, pencatatan dan pendokumentasian safety permit. Kemudian data tersebut dibahas dengan menilai dan membandingkannya dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang “Sistem Manajemen K3 pada lampiran II bagian 6 tentang Keamanan Bekerja Berdasarkan Sistem Manajemen K3 dan International Assotiation of Oil and Gas Producers-Guidelines on Permit to Work System. Simpulan : PT. Petrokimia Gresik telah menerapkan safety permit untuk menanggulangi dan meminimalisir kecelakaan serta bahaya kesehatan akibat kerja dalam pekerjaan yang potensi bahaya tinggi. Hal ini telah sesuai dengan Peraturan tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan juga telah sesuai dalam International Assotiation of Oil and Gas Producers-Guidelines on Permit to Work System.