Abstrak


Tinjauan yuridis perjanjian antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli barang elektronik secara online menggunakan jasa rekening bersama


Oleh :
Angga Wira Pradana - E0009041 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis perjanjian transaksi jual beli elektronik secara online menggunakan jasa Rekening Bersama dan solusinya apabila terjadi wanprestasi antara para pihak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dan terapan. Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang penulis gunakan yakni dengan cara pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier yang diinventarisasi dan diklasifikasi dengan menyesuaikan dengan masalah yang dibahas. Teknik analisis bahan hukum dilakukan secara deduktif yakni menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi. Proses transaksi jual beli barang elektronik secara online menggunakan jasa Rekening Bersama yang pertama telah sesuai dengan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang syarat sahnya perjanjian, yang kedua telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, jual beli online menggunakan Jasa Rekening Bersama. Solusi jika terjadi sengketa dalam pelaksanaan jual beli barang elektronik secara online dengan rekening bersama yakni para pihak dapat mengajukan gugatan secara perdata sesuai dengan Pasal 38 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Pengadilan Negeri dimana pihak tergugat berdomisili. Sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata di Indonesia, suatu perbuatan dikatakan melawan hukum harus dibuktikan dengan pemeriksaan di lembaga peradilan. Penentuan jalan atau cara penyelesaian sengekata baik secara litigasi maupun non litigasi merupakan hal yang sangat penting agar dapat ditindaklanjuti jika timbul suatu hal yang merugikan salah satu pihak. Dengan demikian, orang yang dirugikan akibat tindakan melawan hukum orang lain dapat mengajukan gugatannya secara perdata terhadap orang tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelesaian sengketa juga dapat diselesaikan dengan metode penyelesaian sengketa alternatif atau arbitrase yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Kata Kunci: Rekening Bersama, Online, Transaksi Elektronik