Abstrak


Identifikasi Dan Analisis Kuantitatif Rhodamin B Pada Lipstik Berwarna Merah Yang Beredar Di Pasar Kota Surakarta


Oleh :
Mardhiyanti Khamida - M3511035 - Fak. MIPA

Penggunaan pewarna sintetik telah diatur dalam Permenkes RI No. 239/Menkes/Per/V/85, namun hingga saat ini masih terjadi penyalahgunaan. Berdasarkan peringatan BPOM (PW) tahun 2009-2013 menunjukkan adanya penggunaan pewarna yang dilarang yaitu rhodamin B pada kosmetika jenis lipstik. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan penyalahgunaan dan mengetahui kadar rhodamin B pada lipstik berwarna merah yang tidak terregistrasi Badan POM, di wilayah Kota Surakarta. Rhodamin B mengandung logam berat yang dapat terakumulasi dalam tubuh, bersifat karsinogenik, dan dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal. Jenis penelitian merupakan penelitian deskriptif yang dilakukan di laboratorium. Terdapat tujuh sampel yang dianalisis. Penyarian zat warna dalam sampel dilakukan dengan metode ekstraksi cair-cair. Pemeriksaan kualitatif dilakukan dengan metode kromatografi lapis tipis (KLT) menggunakan pengembang n-butanol, etil asetat, amonia (55:20:25) v/v/v. Penetapan kadar dilakukan secara spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 556 nm. Pemeriksaan kualitatif menunjukkan tiga sampel positif mengandung rhodamin B, dengan kadar pada sampel S yaitu 0,00311 ± 0,00002 %, sampel MF No.02 yaitu 0,00259 ± 0,00048 %, dan sampel P yaitu 0,00209 ± 0,00002 %. Hasil penelitian menunjukkan rhodamin B masih digunakan sebagai pewarna lipstik.