Abstrak
Identifikasi Dan Analisis Kuantitatif Rhodamin B Pada Lipstik Berwarna Merah Yang Beredar Di Pasar Kota Surakarta
Oleh :
Mardhiyanti Khamida - M3511035 - Fak. MIPA
Penggunaan pewarna sintetik telah diatur dalam Permenkes RI No.
239/Menkes/Per/V/85, namun hingga saat ini masih terjadi penyalahgunaan.
Berdasarkan peringatan BPOM (PW) tahun 2009-2013 menunjukkan adanya
penggunaan pewarna yang dilarang yaitu rhodamin B pada kosmetika jenis lipstik.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan penyalahgunaan dan
mengetahui kadar rhodamin B pada lipstik berwarna merah yang tidak
terregistrasi Badan POM, di wilayah Kota Surakarta. Rhodamin B mengandung
logam berat yang dapat terakumulasi dalam tubuh, bersifat karsinogenik, dan
dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.
Jenis penelitian merupakan penelitian deskriptif yang dilakukan di
laboratorium. Terdapat tujuh sampel yang dianalisis. Penyarian zat warna dalam
sampel dilakukan dengan metode ekstraksi cair-cair. Pemeriksaan kualitatif
dilakukan dengan metode kromatografi lapis tipis (KLT) menggunakan
pengembang n-butanol, etil asetat, amonia (55:20:25) v/v/v. Penetapan kadar
dilakukan secara spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 556 nm.
Pemeriksaan kualitatif menunjukkan tiga sampel positif mengandung
rhodamin B, dengan kadar pada sampel S yaitu 0,00311 ± 0,00002 %, sampel MF
No.02 yaitu 0,00259 ± 0,00048 %, dan sampel P yaitu 0,00209 ± 0,00002 %.
Hasil penelitian menunjukkan rhodamin B masih digunakan sebagai pewarna
lipstik.