Abstrak


Faktor-Faktor Terjadinya Tunggakan Pajak Ulang Kendaraan Bermotor Selama Satu Tahun (Studi Kasus Di Kantor Up3ad Dan Samsat Surakarta)


Oleh :
Riska Putri Hapsari - F3411081 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan Penelitian Ini Adalah Mengetahui Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Tunggakan Pajak Ulang Kendaraan Bermotor Pada Samsat Surakarta Kemudian Mencari Solusinya. Penelitian Ini Menggunakan Metode Kualitatif Dan Kuantitatif. Data Diperoleh Dari Wawancara Sejumlah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dan Responden Yang Telah Mengisi Kuesioner Di Kota Surakarta. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Dilihat Dari Sisi Petugas Pajak Tunggakan Pajak Dapat Terjadi Akibat Pelayanan Petugas Pajak, Dan Pengenaan Besar Kecilnya Pajak Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Sedangkan Dilihat Dari Sisi Wajib Pajak, Tunggakan Terjadi Akibat Faktor Tidak Sengaja Yaitu Lupa, Dan Faktor Kesengajaan Yaitu Ekonomi, Kesibukan, Kepatuhan Wajib, Pemahaman Wajib Pajak Tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Adapun Faktor Lainnya Karena Kelengkapan Data Wajib Pajak Saat Membayar Pajak Tidak Lengkap, Sehingga Menghambat Dalam Pembayaran Pajak. Saran Untuk Mengatasi Masalah Tersebut Adalah Dengan Meningkatkan Sosialisasi Tentang Pajak Kendaraan Bermotor.