Abstrak


Analisis Yuridis Proses Pemeriksaan Anak Dibawah Umur Sebagai Terdakwa Dalam Tindak Pidana Narkotika Dan Konstruksi Hukum Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan (Studi Putusan Nomor:218/Pid.Sus/2013/Pn.Slmn)


Oleh :
Sadam Al Akbar - E0010319 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemeriksaan anak di bawah umur sebagai terdakwa dalam tindak pidana narkotika apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atau belum dan Untuk mengetahui kontruksi hukum hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap anak di bawah umur sebagai terdakwa dalam tindak pidana narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Jenis data meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan sumber hukumnya dilakukan dengan studi kepustakaan/studi dokumen baik berupa buku-buku, dokumen dan arsip yang tersedia dilokasi penelitian serta pengumpulan data melalui cyber media. Teknis analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah metode deduksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemeriksaan anak dibawah umur sebagai terdakwa berbeda dengan pemeriksaan pada umumnya. Perbedaan ini menjadikan terdakwa anak diperlakukan secara khusus dalam proses penyidikan sampai dengan dalam proses persidangan. Terdakwa anak tersebut melakukan pengedaran narkotika golongan I secara illegal. Saat ini tindak pidana narkotika merupakan kejahatan extra ordinary crime. Dalam penegakkan hukumnya, Hakim harus mempunyai dasar-dasar penilaian baik itu dari penilaian yuridis maupun penilaian non-yuridis. Hal tersebut digunakan oleh Hakim untuk mengambil dasar pertimbangan hukum Hakim atau konstruksi hukum Hakim untuk memberikan sanksi bagi terdakwa anak