Abstrak


Kajian tentang karakter kewarganegaraan (Studi Kasus Pelanggaran Penggunaan Energi Listrik Pada Masyarakat Kabupaten Sukoharjo)


Oleh :
Andriyani Dharmawan - K6408014 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Latar belakang atas tindakan pelanggaran dalam penggunaan energi listrik pasa masyarakat kabupaten Sukoharjo. (2) Kaitan antara pelanggaran penggunaan energi listrik dengan karakter kewarganegaraan. (3) Memberikan masukan sebagai solusi dalam mengantisipasi pelanggaran energi listrik pada masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif. Strategi penelitian yang digunakan menggunakan strategi ganda terpancang. Sumber data dari penelitian ini diperoleh dari informan, tempat, peristiwa dan dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh dan menyusun data penelitian adalah dengan wawancara, observasi serta analisis dokumen. Untuk memperoleh validitas data digunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Sedangkan teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut: (1) Pengumpulan Data, (2) Reduksi Data, (3) Sajian Data, (4) Pengambilan Kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Tahap Pra Penelitian, (2) Tahap Pekerjaan Lapangan, (3) Tahap Analisis Data, (4) Tahap Penyusunan Laporan Penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa: (1) masyarakat belum memahami peraturan yang mengatur tentang penggunaan energi listrik. Masyarakat membutuhkan informasi tentang aturan tersebut, serta pembinaan dan pembelajaran atas perbuatan yang sebelumnya mereka lakukan. Mereka masih beranggapan bahwa masalah ini muncul karena pelayanan PLN yang kurang maksimal (2) Kaitan antara pelanggaran dengan karakter kewarganegaraan sangat erat, yaitu pada perilaku penyimpangan dengan melakukan pelanggaran energi listrik tanpa didasari karakter kewarganegaraan yang meliputi civic knowledge, dan civic skill sebagai pedoman untuk menjadi warga negara yang baik. (3) Solusi untuk mengantisipasi tindak pelanggaran ialah dengan mendidik, membina, memberi pembelajaran yang efektif kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo dan mengefektifkan seluruh sistem yang berada di PLN. Tetapi hal ini belum dapat terealisasi dengan baik.