Abstrak


Hubungan antara Pola Asuh Demokratis dan Self Efficacy dengan Kemampuan Pembuatan Keputusan pada Mahasiswa Program Studi Psikologi UNS


Oleh :
Akhnan Aditya - G0109002 - Fak. Kedokteran

Di kesehariaanya manusia selalu dilibatkan dalam tindakan dalam membuat keputusan, bahkan hal itu sangat sering terajadi dalam kehidupan. Masalah-masalah yang mendorong individu untuk melakukan membuat keputusan bukan hanya masalah yang besar saja, namun juga masalah-masalah kecil bahkan yang sepele sekalipun. Jenis pola asuh dan self efficacy seseorang merupakan hal yang mempengaruhi kemampuan pembuatan keputusan seseorang. Penelitian ini bertujuan mengetahui hubungan antara pola asuh demokratis dan self efficacy dengan kemampuan pembuatan keputusan pada mahasiswa Program Studi Psikologi UNS. Pada penelitian ini menggunakan skala modifikasi dari Meirizki (2011) dan skala self efficacy modifikasi dari Rahmi (2013). Subjek penelitian ini adalah mahasiswa Program Studi Psikologi UNS. Pengambilan sample menggunakan purposive sampling dengan kriteria sample merupakan mahasiswa tingkat awal yang berusia 18-21 tahun dan masih diasuh oleh orang tua kandung. Analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa F-test = 6,369, p < 0,05 dan nilai R = 0,470. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimulkan bahwa hipotesis dalam penelitian ini dapat diterima, yaitu ada hubungan signifikan rendah anatara pola asuh demokratis dan self efficacy dengan kemampuan pembuatan keputusan pada mahasiswa Program Studi Psikologi UNS. Hasil penelitian juga menunjukan nilai rx1y = 0,256 ; p<0,05, artinya ada hubungan signifikan positif antara pola asuh demokratis dan kemampuan pembuatan keputusan. Semakin tinggi pola asuh demokratis maka semakin tinggi kemampuan pembuatan keputusan, sebaliknya semakin rendah pola asuh demokratis maka semakin rendah kemampuan pembuatan keputusan. nilai rx1y = 0,177 ; p<0,05, artinya ada hubungan signifikan positif antara self efficacy dan kemampuan pembuatan keputusan. Semakin tinggi self efficacy maka semakin tinggi kemampuan pembuatan keputusan, sebaliknya semakin rendah self efficacy maka semakin rendah kemampuan pembuatan keputusan. Nilai R2 dalam penelitian ini sebesar 0,221 atau 22,1% terdiri atas sumbangan efektif pola asuh demokratis terhadap kemampuan pembuatan keputusan sebesar 8,59% dan sumbangan efektif self efficacy terhadap kemampuan pembuatan keputusan sebesar 13,51%. Ini berarti masih terdapat 77,9% faktor lain yang mempengaruhi kemampuan pembuatan keputusan selain pola asuh demokratis dan self efficacy. Kata Kunci: pola asuh demokratis, self efficacy, kemampuan pembuatan keputusan