Abstrak


Implementasi uu nomor 20 tahun 2008 tentang pengembangan industri kecil dan menengah kluster tembaga di desa tumang kecamatan cepogo oleh dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten boyolali


Oleh :
Fenty Widyaningrum - D0109034 - Fak. ISIP

Pengembangan industri kecil dan menengah sebagai salah satu alternatif dalam memecahkan permasalahan kualitas dari industri lokal agar lebih berdaya saing dimasa mendatang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi UU No 20 Tahun 2008 tentang pengembangan industri kecil dan menengah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali sebagai lembaga pemerintah yang memfasilitasi pengembangan industri kecil dan menengah kluster tembaga di Desa Tumang Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan telaah dokumen. Validasi data dilakukan dengan menggunakan model triangulasi sumber. Data yang diperoleh dianalisis dengan analisis interaktif dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengembangan industri kecil dan menengah kluster tembaga di Desa Tumang pada penelitian ini dilakukan pada bidang produksi dan pengolahan, bidang pemasaran, bidang sumber daya manusia dan bidang desain dan teknologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi UU No 20 Tahun 2008 tentang pengembangan industri kecil dan menengah kluster tembaga di Desa Tumang yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali belum optimal pada pengembangan dibidang produksi dan pengolahan, bidang pemasaran, bidang sumber daya manusia dan bidang desain&teknologi. Kelemahan dibidang organisasi dan pembinaan yang masih kurang terpadu menjadi kendala dalam pengembangan industri kecil dan menengah kluster tembaga di Desa Tumang. Kata kunci : implementasi, pengembangan industri kecil dan menengah, kluster industri.