Abstrak


Evaluasi penerapan akuntansi murabahah di perbankan syariah berdasarkan psak no. 102 (Study Kasus pada Bank Mandiri Syariah Surakarta)


Oleh :
Wisnu Bangun Wibowo - F1308594 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan penelitian ini adalah: untuk menganalisis kesesuian pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pembiayaan murabahah pada Bank Mandiri Syariah Surakarta berdasarkan PSAK No.102. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pembiayaan murabahah sebagai produk bank syariah serta perbedaan antara margin pada pembiayaan murabahah bank syariah dengan bunga pada pemberian kredit pada bank konvensional. Analisis data dalam penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data–data, terutama bagaimana perlakuan pembiayaan murabahah untuk perlakuan akuntansi yang diterapkan Bank Syariah Mandiri Surakarta. Kemudian peninjauan penerapan pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri Surakarta dan menganalisis praktek akuntansi pembiayaan murabahah dengan cara melakukan penjabaran dan menyimpulkan metode yang digunakan dan melakukan proses implementasi teori PSAK no 102 tentang pembiayaan murabahah dengan cara penjabaran dan contoh kasus atau transaksi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Bank Mandiri Syariah Surakarta telah menerapkan sistem pembiayaan murabahah sesuai PSAK No. 102 tentang akuntansi pembiayaan murabahah yang mencakup pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan atas pembiayaan murabahah. Dalam prakteknya, Bank Mandiri Syariah Surakarta menghadapi kendala-kendala dalam penerapan PSAK No.102 atas pembiayaan murabahah, diantaranya adalah pengakuan keuntungan murabahah berdasarkan tingkat resiko dan jangka waktu, tanggungan resiko apabila terjadi kehilangan atau kerusakan barang murabahah saat pembelian sampai diserahkan ke nasabah dan resiko tunggakan pembayaran kewajiban oleh nasabah. Kata kunci: pembiayaan, murabahah.