Abstrak


Analisis Kualitatif Dan Kuantitatif Kandungan Hidrokinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Kota Surakarta


Oleh :
Trifeni Rustianasari - M3511061 - Fak. MIPA

INTISARI Kosmetika pemutih adalah kosmetika yang mengandung bahan aktif pemutih dan penggunaannya bertujuan untuk memutihkan kulit. Hidrokinon dilarang digunakan dalam krim pemutih karena dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan pada ginjal, kanker darah dan kanker sel hati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kandungan hidrokinon dan untuk mengetahui kadar hidrokinon yang terdapat pada krim pemutih wajah yang beredar di kota Surakarta. Sampel krim pemutih yang diteliti adalah sampel krim pemutih wajah bermerk yang telah terregistrasi oleh BPOM dan di pasarkan di Kota Surakarta. Pemeriksaan kualitatif hidrokinon dilakukan dengan kromatografi lapis tipis (KLT) yang menghasilkan noda bercak gelap jika dilihat di bawah sinar UV 254 nm dan membandingkan Rf sampel dengan Rf hidrokinon standar. Penetapan kadar hidrokinon dilakukan secara spektrofotometri UV Vis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari pemeriksaan kualitatif terdapat 3 sampel yang mengandung hidrokinon yaitu sampel O dengan Rf sampel dan Rf hidrokinon standar 0,34 cm, sampel G dengan Rf 0,32 cm dan Rf hidrokinon standar 0,3 cm dan sampel K dengan Rf 0,32 cm dan Rf hidrokinon standar 0,3 cm, sedangkan kadar hidrokinon pada sampel yang diperiksa secara kuantitatif adalah 0,074 % untuk sampel krim O, 0,127 % b/b untuk sampel krim G, dan 0,152 % b/b untuk sampel krim K.