Abstrak
Analisis Kualitatif Dan Kuantitatif Kandungan Hidrokinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Kota Surakarta
Oleh :
Trifeni Rustianasari - M3511061 - Fak. MIPA
INTISARI
Kosmetika pemutih adalah kosmetika yang mengandung bahan aktif
pemutih dan penggunaannya bertujuan untuk memutihkan kulit. Hidrokinon
dilarang digunakan dalam krim pemutih karena dapat menyebabkan iritasi kulit,
kulit menjadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan pada
ginjal, kanker darah dan kanker sel hati. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengidentifikasi kandungan hidrokinon dan untuk mengetahui kadar hidrokinon
yang terdapat pada krim pemutih wajah yang beredar di kota Surakarta. Sampel
krim pemutih yang diteliti adalah sampel krim pemutih wajah bermerk yang telah
terregistrasi oleh BPOM dan di pasarkan di Kota Surakarta.
Pemeriksaan kualitatif hidrokinon dilakukan dengan kromatografi lapis
tipis (KLT) yang menghasilkan noda bercak gelap jika dilihat di bawah sinar UV
254 nm dan membandingkan Rf sampel dengan Rf hidrokinon standar. Penetapan
kadar hidrokinon dilakukan secara spektrofotometri UV Vis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari pemeriksaan kualitatif terdapat 3
sampel yang mengandung hidrokinon yaitu sampel O dengan Rf sampel dan Rf
hidrokinon standar 0,34 cm, sampel G dengan Rf 0,32 cm dan Rf hidrokinon
standar 0,3 cm dan sampel K dengan Rf 0,32 cm dan Rf hidrokinon standar 0,3
cm, sedangkan kadar hidrokinon pada sampel yang diperiksa secara kuantitatif
adalah 0,074 % untuk sampel krim O, 0,127 % b/b untuk sampel krim G, dan
0,152 % b/b untuk sampel krim K.