Abstrak


Tinjauan Tentang Pembuktian Dakwaan Oleh Penuntut Umum Dengan Kesaksian Korban Yang Tidak Hadir Dalam Persidangan Perkara Penganiayaan Di Pengadilan Negeri Manokwari (Studi Kasus Dalam Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor: 86/Pid.B/2011/Pn.Mkw)


Oleh :
Andini Fitri Hapsari - E0010032 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah suatu Pembuktian Dakwaan oleh penuntut umum dengan kesaksian korban yang tidak hadir dalam persidangan perkara penganiayaan studi kasus dalam putusan Pengadilan Negeri Manokwari No: 86/Pid.B/2011/PN.Mkw. Adapun kajian selanjutnya adalah untuk mengetahui bagaimanakah argumentasi hukum Hakim dalam menilai pembuktian penuntut umum dengan kesaksian yang tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manokwari. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum Normatif atau biasa disebut sebagai penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dari masing-masing hukum normatif. Bahan hukum yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembuktian dakwaan oleh Penuntut Umum dengan kesaksian korban yang tidak hadir dalam putusan Pengadilan Negeri Manokwari No: 86/Pid.B/2011/PN.Mkw bahwa untuk memperkuat pembuktian dakwaan dengan ketidakhadiran saksi korban, Penuntut Umum telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi dan beberapa alat bukti diantaranya adalah Visum et Repertum yang dapat dijadikan petunjuk dan dapat digunakan sebagai acuan oleh Hakim untuk memperoleh keyakinan bahwa tindak pidana tersebut benar-benar terjadi dan Terdakwa terbukti bersalah.