Abstrak


Pembinaan Kedisiplinan Pegawai Di Sekretariat Dprd Kota Surakarta


Oleh :
Vonda Anggoro Wati - D1511094 - Fak. ISIP

Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam mewujudkan pegawai negeri sipil yang disiplin tersebut diperlukan pembinaan kedisiplinan serta hukuman untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Pengamatan ini bertujuan umum untuk mengetahui gambaran secara umum mengenai pelaksanaan pembinaan kedisiplinan pegawai di Sekretariat DPRD Kota Surakarta. Pengamatan ini dilakukan dengan metode diskriptif kualitatif. Diskriptif kualitatif adalah pengamatan tentang data yang dikumpulkan dan dinyatakan dalam bentuk kata-kata tertulis maupun lisan dari yang disusun dalam kalimat.Jenis pengamatan ini menangkap, memaparkan, menafsirkan dan menganalisa dan mengemukakan fakta-fakta atau permasalahn yang dihadapi kemudian dapat dipaparkan kembali dat-data yang telah terkumpul. Dari hasil pengamatan dapat diketahui pembinaan kedisiplinan pegawai di Sekretariat DPRD Kota Surakarta dilakukan pendekatan Psykologis, karena pendekatan ini di nilai mampu memberi kesadaran tinggi yang penuh dengan pengertian. Pendekatan tersebut dimulai dengan cara menyentuh hati nurani. Kedisiplinan yang dilanggar pegawai Sekretariat DPRD Kota Surakarta, menunjukkan kurang tegasnya peraturan yang berlaku, sehingga menciptakan peraturan-peraturan dan tata tertib perlu dilaksanakan agar tidak terjadi banyak pelanggaran. Sanksi yang diterapkan di Sekretariat DPRD Kota Surakarta kurang memberi rasa takut terhadap pegawai. Sanksi yang diberikan harus benar-benar diterapkan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut terdiri dari 3 macam,yaitu: sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.