Abstrak


Kajian Hukum Pidana Mengenai Daya Paksa Sebagai Alasan Pemaaf Dalam Kasus Tindak Pidana Pengangkutan Hasil Hutan Atas Perintah Atasan (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor 265k/Pid.Sus/2008)


Oleh :
Ridho Mahargyo - E0010303 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan ancaman serangan kelaparan dan penyakit yang digunakan oleh hakim Pengadilan Tinggi Riau yang tercantum dalam memori kasasi Jaksa Penuntut Umum yang mengakibatkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum pada perkara pengangkutan hasil kayu tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan dalam perkara Putusan Nomor 265K/PID.SUS/2008. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis silogisme deduktif. Penelitian hukum ini berusaha untuk mengerti atau memahami gejala yang diteliti untuk kemudian mengkaitkan atau menghubungkan bahan–bahan hukum yang relevan dan menjadi acuan dalam penelitian hukum kepustakaan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa ancaman serangan kelaparan dan penyakit yang digunakan oleh hakim tidak dapat dikatakan sebagai alasan pembenar dalam alasan penghapus pidana tetapi termasuk dalam alasan pemaaf dan pertimbangan hakim dalam menerapkan ancaman serangan kelaparan dan penyakit ke dalam sebagai pembelaan terpaksa tidak sesuai, karena alasan tersebut tidak memenuhi unsur dalam pembelaan terpaksa. Hakim dalam membuat sebuah keputusan juga harus mempertimbangkan banyak hal agar pertimbangan hakim ini dapat memenuhi unsur keadilan dalam hukum.