Abstrak
Alih Fungsi Bekas Terminal Peti Kemas Stasiun Jebres Menjadi Taman Rekreasi Dan Ruang Terbuka Hijau Di Surakarta
Oleh :
Faisal Herdian - I8711020 - Fak. Teknik
Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi (endemic maupun introduksi) guna mendukung manfaat ekologis, sosial-budaya dan arsitektural yang dapat memberikan manfaat ekonomi (kesejahteraan) bagi masyarakat.
Perencanaan alih fungsi Terminal Peti Kemas menjadi Taman Rekreasi adalah suatu langkah yang baik untuk menciptakan RTH di Kota Surakarta. Melihat keadaan Terminal Peti Kemas yang sudah tidak terpakai dan memprihatinkan, alangkah baiknya lahan tersebut digunakan sebagai RTH dan fasilitas publik seperti taman rekreasi yang bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Surakarta dan sekitarnya.
Studi ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Data-data yang diperlukan antara lain panjang dan lebar di Terminal Peti Kemas Stasiun Jebres Surakarta. Harga satuan pekerjaan pada perencanaan Taman Rekreasi dan RTH Bekas Terminal Peti Kemas Stasiun Jebres Surakarta menggunakan Harga Satuan Dasar (HSD) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) pekerjaan konstruksi bangunan gedung dan perumahan kota Surakarta.
Perencanaan ini menghasilkan luas total Taman Rekreasi Bekas Terminal Peti Kemas Stasiun Jebres Surakarta adalah ± 13.925 m². Penyediaan RTH Bekas Terminal Peti Kemas Surakarta termasuk dalam RTH Kecamatan yaitu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rekreasi dan kegiatan sosial untuk masyarakat Surakarta. Juga membentuk keindahan dan kenyamanan serta pembersihan udara yang efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada. Anggaran biaya yang diperlukan untuk merencanakan Taman Rekreasi dan RTH adalah sebesar Rp. 2.136.650.000,00 (Dua Milyar Seratus Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).