Abstrak


Tinjauan Bentuk Jaminan Kebendaan Dan Perikatan Atas Pesawat Terbang Sebagai Obyek Jaminan Hutang Dalam Kredit Perbankan (Studi Kasus Pt.Bni (Persero) Unit Sentra Kredit Menengah Bekasi)


Oleh :
Getar Danishswara - E0009146 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk hak kebendaan dari pesawat udara menurut peraturan nasional dan peraturan internasional serta bentuk perikatan yang dibebankan atas obyek pesawat udara dalam kredit perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian sosiologis atau empiris karena menyangkut perikatan yang dibebankan atas obyek pesawat udara dalam kredit perbankan. Penelitian ini yang diteliti pada awalnya data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Data primer bersumber dari staf bank bagian hukum. Data sekunder bersumber dari data sekunder di bidang hukum. Untuk jenis data primer, pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu, pengamatan (observasi) dan wawancara (interview). Pengumpulan data sekunder dilakukan melalui studi pustaka dan analisis dokumen, arsip, bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari pembahasan hasil penelitian dihasilkan 2 (dua) simpulan sebagai berikut : Pertama, bentuk hak kebendaan atas obyek pesawat terbang adalah kepentingan internasional berdasarkan pasal 71 UU No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang tunduk pada Cape Town Convention beserta protokolnya. Karena Indonesia sudah meratifikasi konvensi tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2007 sehingga pelaksanaanya harus sesuai dengan konvensi. Kedua, pengikatan yang dibebankan atas obyek pesawat terbang dalam kredit perbankan adalah hipotek. Sesuai dengan pasal 12 UU No 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan yaitu pesawat dapat dibebankan hipotek. Pengikatan ini masih menggunakan peraturan lama karena pada saat perjanjian itu dilaksanakan peraturan UU No 1 Tahun 2009 belum ada. Dan pengeksekusian di lakukan di pelelangan umum.