Abstrak


Implementasi Asas Equality Before The Law Terhadap Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Sragen


Oleh :
Risma Rizky Fajar - E0010309 - Fak. Hukum

Salah satu karakteristik penting dalam konsep negara hukum, rule of law adalah persamaan di depan hukum. Prinsip ini terkandung dalam undang- undang Nomor : 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Undang- undang pemasyarakatan menyatakan bahwa sistem pembinaan, salah satunya dilaksanakan berdasarkan asas persamaan perlakuan dan pelayanan. Asas persamaan dan pelayanan ini merupakan wujud dari asas equality before the law dalam lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi asas equality before the law terhadap narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sragen dan kendala apa saja yang muncul dalam pelaksanaan implementasi asas equality before the law terhadap narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sragen. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yang bersifat dekriptif. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara terhadap petugas lembaga pemasyarakatan dan narapidana, menyebar quisioner terhadap para narapidana serta melihat fakta- fakta yang ada di lapangan selama penelitian di lembaga pemasyarakatan. Jenis bahan hukum yang penulis gunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa implementasi asas equality before the law belum sepenuhnya diimplementasikan terhadap narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sragen. Kendala dalam pelaksanaan terkait dengan pola dan tata letak bangunan, kualitas dan kuantitas petugas lembaga pemasyarakatan, sarana/ fasilitas pembinaan, kualitas dan ragam program pembinaan dan kerja sama dengan instansi/ badan tertentu.