Abstrak


Pembuatan Aplikasi Kecelakaan Kerja Online Pada Bidang Pengawasan Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Surakarta


Oleh :
Hanifah Febria Mahatrisna - M3111074 - Fak. MIPA

ABSTRAK Hanifah Febria Mahatrisna. 2014. PEMBUATAN APLIKASI KECELAKAAN KERJA ONLINE PADA BIDANG PENGAWASAN DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA SURAKARTA. Diploma III Teknik Informatika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Sebelas Maret Surakarta. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta adalah instansi pemerintahan yang bekerja di bidang ketenagakerjaan Salah satu tugas dari Dinsosnakertrans Kota Surakarta adalah menerima laporan kecelakaan kerja dari perusahaan yang tenaga kerjanya mengalami kecelakaan. Dalam hal ini data-data yang diperlukan cukup banyak sehingga petugas mengalami overload dalam menangani pekerjaannya karena tiap periode tertentu harus membuat rekapan laporan dengan kriteria yang bermacam-macam. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah melakukan survey ke kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta dengan mengumpulkan form-form laporan yang harus diisi oleh staff perusahaan ketika melaporkan kecelakaan kerja dan mengumpulkan laporan-laporan dari staff pengawasan kepada kepala dinas pada tiap periodenya. Selanjutnya melakukan perancangan structural sesuai dengan kebutuhan aplikasi yang sudah dianalisa pada tahap pertama. Tahap ketiga adalah coding program yaitu membuat aplikasi menggunakan PHP terstruktur. Kemudian uji coba/testing dilakukan dengan metode blackbox. Aplikasi Kecelakaan Kerja Online pada Bidang Pengawasan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta disediakan 4 hak akses yaitu admin yang berwenang untuk memanajemen data user staff pengawasan dan kepala dinas. Staff pengawasan yang berwenang untuk mengelola data master kecelakaan (penyebab, akibat dan type kecelakaan), master perusahaan dan pengisian data kecelakaan. Staff perusahaan berwenang untuk mengelola data tenaga kerja, data master kecelakaan (data rumah sakit dan dokter, data tindakan, data luka dan data detail luka) dan menambahkan data kecelakaan untuk perusahaannya. Kepala dinas berhak untuk mengakses laporan berdasarkan sumber kecelakaan, type kecelakaan, penyebab kecelakaan, akibat kecelakaan, hari dan jam kerja hilang serta pembiayaan pada tiap periode tertentu.