Abstrak


Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging Di Pengadilan Negeri Surakarta


Oleh :
R. Wahyu Pradita E.H. - - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana illegal logging di Pengadilan Negeri Surakarta dan mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana illegal logging. Penelitian ini merupakan ruang lingkup penelitian empiris, dan dilihat dari sifatnya deskriptif. Lokasi penelitiannya adalah pada Pengadilan Negeri Surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka dan keterangan-keterangan yang diperoleh melalui wawancara secara bebas terpimpin dengan berpedoman pada daftar pertanyaan yang telah disiapkan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara, sedangkan untuk menganalisis data, penulis menggunakan model analisis interaktif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dalam penyelesaian tindak pidana Illegal Logging sudah menggunakan Pasal 50 ayat (3) huruf (h) jo. 78 ayat (7) UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan yang merupakan peraturan khusus yang mengatur tentang Illegal Logging Mengangkut, Menguasai, atau memiliki Hasil Hutan Yang Tidak Dilengkapi Bersama- sama Dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Pidana pokok yang dijatuhkan kepada para terdakwa berupa pidana penjara dan pidana denda akan tetapi tidak secara maksimal karena beberapa pertimbangan, sedangkan pidana tambahannya adalah perampasan barang- barang tertentu yakni kayu jati, sebuah mobil pick up mitsubishi yang menjadi obyek pidana. Implikasi teoritis penelitian ini adalah hasil penelitian dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan hukum acara pidana terhadap tindak pidana Illegal Logging. Sedang implikasi praktisnya adalah hasil penelitian ini dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan ataupun kebijaksanaan bagi aparat atau instansi penegak hukum terkait.