;

Abstrak


Analisis Permintaan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Di Kabupaten Madiun


Oleh :
Dewi Majasari - S4212004 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

Tujuan Dari Penelitian Ini Adalah Untuk Menganalisis Dan Mengukur Besarnya Pengaruh Pendapatan, Biaya Kunjungan, Jarak, Pendidikan, Jenis Penyakit, Waktu Pelayanan, Umur, Jenis Kelamin, Kelengkapan Fasilitas Dan Pemeriksaan Dokter Pada Permintaan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Di Kabupaten Madiun Serta Untuk Mengetahui Trend Kunjungan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Di Kabupaten Madiun. Metode Penarikan Sampel Dalam Penelitian Ini Menggunakan Metode Slovin Dengan Jumlah 400 Responden Yang Akan Diambil Dari Puskesmas Kare, Puskesmas Saradan, Puskesmas Bangunsari Dan Puskesmas Krebet. Data Dalam Penelitian Ini Menggunakan Data Primer Dari Responden Terhadap Jawaban Kuesioner. Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian Menggunakan Teknik Dokumentasi, Observasi Dan Kuesioner. Teknik Analisa Data Dalam Penelitian Ini Menggunakan Analisis Regresi Logistic Biner. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Pendapatan, Biaya Kunjungan, Jarak, Pendidikan, Jenis Penyakit, Waktu Pelayanan, Umur, Jenis Kelamin, Kelengkapan Fasilitas Dan Pemeriksaan Dokter Berpengaruh Signifikan Terhadap Permintaan Jasa Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kabupaten Madiun. Ha Ini Terbukti Dari Hasil Nilai Signifikansi Sebesar 0,000 < 0,05. Trend Kunjungan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Di Kabupaten Madiun Sampai Tahun 2017 Terjadi Penurunan Sebanyak 4.836. Saran Dari Peneliti Adalah Agar Biaya Yang Dikeluarkan Pasien Diharapkan Dapat Meningkatkan Permintaan Jasa Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kabupaten Madiun Maka Upaya Yang Dilakukan Adalah Pemerintah Diharapkan Dapat Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Pasien Dengan Tidak Terlalu Memberatkan Biaya Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat, Tetapi Jika Harus Meningkatkan Biaya Pasien Maka Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kabupaten Madiun Hendaknya Lebih Ditingkatkan. Pasien Yang Berumur Kurang Dari 17 Tahun Hendaknya Diberikan Kesempatan Untuk Memperoleh Pelayanan Secara Khusus, Terutama Untuk Ibu Hamil Dan Balita Yang Membutuhkan Perhatian Lebih Maksimal.