Abstrak
Implementasi Kebijakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Untuk Memperkecil Angka Kecelakaan Kerja Pada Pt. Sari Warna Asli Garment Solo
Oleh :
Diyah Ratna Sari - F3511030 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
PT.Sari Warna Asli Garment merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garment
yaitu mengelola produk SWA Garment dengan kualitas yang terbaik. Keselamatan kerja
merupakan unsur perlindungan terhadap tenaga kerja, pengusaha dan aset perusahaan, dalam
hal ini pengendalian secara teknis dan teknologis terhadap potensi bahaya terjadinya
kecelakaan kerja adalah hal yang utama dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan
peningkatan kinerja K3 di perusahaan. Maka setiap perusahaan mutlak untuk menerapkan
standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan akan berjalan secara efektif bila dibentuk
lembaga structural yang khusus menangani masalah K3.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan
keselamatan dan kesehatan kerja pada PT. Sari Warna Asli Garment Solo. Sehinngga dapat
mengetahui faktor bahaya apa saja yang terjadi di perusahaan. Serta Panitia Pembina
keselamatan dan kesehatan kerja juga dapat menerapkan program – program keselamatan dan
kesehatan kerja yang bermanfaat untuk para pekerjanya.
Kebijakan keselamatan kerja yang telah dilakukan oleh perusahaan ialah
Pembentukan organisasi Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), team P2K3
bertanggung jawab dalam mengelola tindakan darurat apapun yang berhubungan dengan
situasi potensi darurat dan potensi kecelakaan yang dapat berdampak pada lingkungan kerja.
Selanjutnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja harus dimulai dari masing – masing
pekerja dengan cara mentaati semua peraturan perusahaan terutama memakai pelindung
dalam bekerja. Apabila keduanya sudah terlaksana dengan baik maka dapat di identifikasi
masalah yang kerap muncul akibat kecelakaan kerja. Kemudian dilakukan evaluasi
keselamatan dan kesehatan kerja, untuk mengetahui sejauh mana program ini terlaksana
dengan baik dan memperkecil kacelakaan yang terjadi akibat kerja.
Penulis berharap dengan adanya pembentukan organisasi keselamatan dan kesehatan
kerja (P2K3) dapat mengurangi kecelakaan kerja setiap bulannya, dan untuk semua pengurus
lebih bertanggung jawab serta harus lebih tegas dalam melakukan inspeksi di setiap gedung.