Abstrak


Analisis Gugatan Amerika Serikat Atas Kebijakan Impor Hortikultura Indonesia Ditinjau Dari Ketentuan World Trade Organization (Wto)


Oleh :
Tri Wahyuni - E0010343 - Fak. Hukum

Tujuan Penelitian Ini Untuk Mengetahui Dan Menjelaskan Kebijakan Impor Hortikultura Indonesia Menurut Ketentuan Wto Dan Penyelesaian Sengketa Gugatan Amerika Serikat Atas Kebijakan Impor Hortikultura Indonesia Ditinjau Dari Ketentuan Wto. Penulisan Hukum Ini Termasuk Dalam Penelitian Hukum Normatif Bersifat Deskriptif-Analitis. Data Yang Digunakan Adalah Data Sekunder Yang Mencakup Bahan Hukum Primer, Sekunder Dan Tersier. Teknik Pengumpulan Data Yang Digunakan Adalah Studi Kepustakaan. Teknik Analisis Yang Digunakan Adalah Teknik Kualitatif Menggunakan Metode Penalaran Deduktif. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Kebijakan Impor Hortikultura Indonesia Tidak Melanggar Ketentuan Wto. Ketentuan Wto Memperbolehkan Membatasi Atau Melarang Impor Produk Atau Barang Tertentu Jika Mengancam Industri Dan Produsen Dalam Negeri. Proses Penyelesaian Sengketa Sampai Pada Tahap Panel Yang Sebelumnya Sudah Dilakukan Konsultasi Namun Belum Berhasil