Abstrak


Tinjauan tentang keterangan saksi dari penyidik POLRI dan kesaksian yang dibacakan di persidangan serta implikasi terhadap putusan yang dijatuhkan hakim dalam perkara narkotika (studi putusan PN Denpasar nomor : 897/Pid.Sus/2012/PN.Dps)


Oleh :
Hafidhah Novi Pratiwi - E0010157 - Fak. Hukum

Penulisan ini mengkaji permasalahan, yaitu Apakah keterangan saksi dari penyidik POLRI dan kesaksian yang dibacakan di persidangan tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 162 dan Pasal 185 KUHAP dalam perkara narkotika dan Apakah implikasi keterangan saksi dari penyidik POLRI dan kesaksian yang di bacakan di persidangan terhadap putusan yang di jatuhkan hakim dalam perkara narkotika. Penulisan ini menggunakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif serta bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selanjutnya teknik pengumpulan bahan hukum yang sesuai dengan pendekatan kasus adalah dengan mengumpulkan putusan-putusan pengadilan mengenai isu hukum dalam penulisan ini termasuk Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 897/Pid.Sus/2012/PN.Dps dan juga melakukan pengumpulan bahan hukumdengan studi dokumen. Selain itu teknik analisis yang dilakukan menggunakan silogisme deduksi dengan menganalisis berdasarkan premis mayor dan premis minor. Hasil penelitian menunjukan bahwa Keterangan saksi dari penyidik POLRI bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 1531/K/Pid.Sus/2010 karena pihak kepolisian dalam pemeriksaan mempunyai kepentingan terhadap perkara agar perkara yang ditanganinya berhasil di pengadilan, sehingga keterangannya pasti memberatkan atau menyudutkan bahwa bisa merekayasa keterangan. Meskipun keterangan mereka dihadirkan di persidangan, tetapi jika melihat isi kesaksian dari para saksi penyidik, tidak ada satupun dari mereka yang melihat, mendengar dan mengalami peristiwa sebenarnya, sehingga keterangan pihak penyidik bisa dinilai tidak lagi bebas dan objektif. Kesaksian yang dibacakan di persidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 162 ayat (2) KUHAP dihubungkan dengan pasal 185 ayat (7) KUHAP, kesaksian tersebut nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada keterangan saksi yang dibacakan di sidang pengadilan, sekurang-kurangnya dapat dipersamakan dengan keterangan saksi yang diberikan di persidangan tanpa disumpah. Sehingga keterangan saksi yang dibacakan kekuatan pembuktiannya hanya dapat bernilai dan dipergunakan sebagai tambahan alat bukti yang sah. Kata kunci : Saksi Penyidik POLRI, Implikasi putusan Hakim, Narkotika In this research, the researcher here investigates some problems namely A witness by investigators polri and testimony read on trial not in contrary with the provision of article 162 and article 185 KUHAP in matters of narcotic and whether implication a witness by investigators polri and the testimony in read out at a proceeding against a verdict in drop judge in the matter of narcotics. In this research, the researcher here applied prescriptive law research which is completed by primer law materials and secondary law. Then, in collecting the law materials related to the law issues in this research, the researcher here collected some verdicts court including the verdict court number: 897/Pid.Sus/2012/PN.Dps:), and collected some law materials. Moreover, the deductive syllogism with mayor premise and minor premise was used by the researcher here as the data analysis technique. The result of this result shows that A witness by investigators police contrary to the supreme court number 1531 / k / pid.sus / 2010 because the police in examination have interests of case against that thing be handled prevail in court, so that further investigation must be burdensome or outbox that can tweak description. Though information they presented in the trial, but if look inside testimony from the witnesses investigators, not one of those who look, hearing and cause events actually, so information the investigators could is no longer free and objective.Testimony read on trial in accordance with the provision of article 162 paragraph ( 2 ) KUHAP connected with article 185 paragraph ( 7 ) kuhap, testimony the force probative value attached to a witness that is recited at trial, at least can equated with a witness given in court without sworn. So that a witness that is recited the power of attesting his can only be worth and used as an additional instrument of evidence that legitimate. Keywords: Witness investigators of POLRI, Implication judicial decisions, Narcotics