Abstrak


Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Untuk Mewujudkan Good Governance Di Desa Palur Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Bouwris Charisma Putra - E0010078 - Fak. Hukum

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai suatu lembaga demokrasi di Pemerintahan Desa sangat penting sebagai mitra dari Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas dan kewajiban pemerintah serta sebagai kontrol atas setiap kebijakan pemerintah Penelitian ini bertujuan mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pengawasan laporan penyelanggaraan Pemerintahan Desa untuk mewujudkan good governance dan kendala yang dihadapi Badan Permusyawaratan Desa dalam pengawasan laporan penyelanggaraan Pemerintahan Desa untuk mewujudkan good governance di Desa Palur Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini dilihat dari tujuannya termasuk jenis penelitian hukum empiris bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berasal dari sumber data primer. Setelah data diperoleh lalu dilakukan analisis data kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian serta analisis data yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Palur Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sudah menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik. Hal tersebut di ketahui dari hasil wawancara dengan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa tersebut.