Abstrak


Intensifikasi Pemungutan Pajak Parkir Sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Surakarta


Oleh :
Olivia Vanda Nur Evayani - K7410139 - Fak. KIP

ABSTRAK Olivia Vanda. INTENSIFIKASI PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA. Skripsi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Juni 2014. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengkaji implementasi intensifikasi pemungutan pajak parkir di Kota Surakarta; 2) Untuk mengetahui kendala-kendala yang mempengaruhi intensifikasi pajak parkir di Kota Surakarta; 3) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan DPPKA melalui intensifikasi pemungutan pajak parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang merupakan sumber data adalah informan, tempat penelitian, dan dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data dengan trianggulasi data atau sumber dan trianggulasi metode. Analisis data dengan model interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi intensifikasi pemungutan pajak parkir di Kota Surakarta dilakukan melalui: kegiatan pendataan wajib pajak baru, kegiatan pemeriksaan wajib pajak, kegiatan pemungutan pajak parkir, kegiatan sosialisasi. Pelaksanaan pemungutan pajak parkir di DPPKA Kota Surakarta belum optimal dikarenakan kekurangan personil untuk terjun langsung ke lapangan; 2) Kendala-kendala dalam intensifikasi pajak parkir di Kota Surakarta, yaitu: terbatasnya jumlah tenaga fiskus, pengawasan yang kurang karena terbatasnya jumlah tenaga di lapangan, faktor dari wajib pajak itu sendiri akan kesadaran dalam membayar pajak; 3) Upaya DPPKA meningkatkan PAD melalui intensifikasi pajak parkir dilakukan melalui beberapa strategi, yaitu: memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, melakukan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi, meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik. Selain menemui beberapa kendala dalam pelaksanaan intensifikasi pajak parkir pada DPPKA Kota Surakarta, terdapat pula faktor pendukung pelaksanaan intensifikasi pajak parkir, yaitu: tersedianya sumber daya manusia dengan kualitas yang memadai, adanya komitmen yang kuat untuk mewujudkan visi dan misi serta tugas pokok yang diemban oleh organisasi, adanya peraturan-peraturan sebagai landasan dalam penyelenggaraan kegiatan, adanya kemitraan atau hubungan yang terjalin baik antara pihak DPPKA Kota Surakarta dengan wajib pajak.