Abstrak


Tinjauan Yuridis Kelalaian Hakim Mempertimbangkan Hal-Hal Yang Memberatkan Dan Meringankan Dari Terdakwa Sebagai Sandaran Hukum Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Dalam Perkara Perlindungan Anak (Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1168k//Pidsus


Oleh :
Andina Damayanti Saputri - E0010030 - Fak. Hukum

Penulisan Hukum Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Kesesuaian Pengajuan Kasasi Atas Dasar Kelalaian Hakim Dalam Mempertimbangkan Hal-Hal Yang Memberatkan Dan Meringankan Dari Diri Terdakwa Dengan Ketentuan Pasal 253 Kuhap Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Menerima Permohonan Kasasi Penuntut Umum Dalam Perkara Perlindungan Anak. Penulisan Hukum Ini Merupakan Penulisan Hukum Normatif Yang Bersifat Preskriptif Dan Terapan, Menggunakan Pendekatan Kasus (Case Approach). Penulisan Ini Menggunakan Bahan Hukum Primer Dan Bahan Hukum Sekunder. Dalam Pengumpulan Sumber Hukumnya Dilakukan Dengan Studi Kepustakaan/Studi Dokumen. Analisis Bahan Hukum Dalam Penelitian Ini Menggunakan Metode Deduksi. Penggunaan Deduksi Ini Berpangkal Dari Pengajuan Premis Mayor, Kemudian Diajukan Premis Minor. Dari Kedua Premis Ini Kemudian Ditarik Suatu Kesimpulan Atau Conclusion. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Disahkan, Tetapi Pelaksanaan Di Lapangan Belum Berjalan Seperti Yang Diharapkan. Hakim Yang Seharusnya Wajib Menggali, Mengikuti, Dan Memahami Nilai-Nilai Hukum Dan Rasa Keadilan Yang Hidup Dalam Masyarakat, Ternyata Dalam Mengambil Putusan Untuk Menghukum Terdakwa Kurang Memberikan Pertimbangan Hukum Dengan Tepat. Seperti Halnya Dalam Kasus Yakobus Braon H Selaku Kepala Sekolah Telah Melakukan Tindak Pidana Cabul Terhadap Muridnya Bernama Leha Andriani. Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Telah Melakukan Kekeliruan Dimana Dalam Putusan Tersebut Tidak Mempertimbangkan Hal-Hal Yang Memberatkan Dari Terdakwa.