Abstrak


Studi Fenomenologi Proses Pengambilan Keputusan Wanita Dewasa Madya Untuk Menikah Lebih Dari Satu Kali


Oleh :
Dessy Elva Firdhany - G0109021 - Fak. Kedokteran

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pengambilan keputusan pada wanita dewasa madya untuk menikah lebih dari satu kali di wilayah Bojonegoro. Proses pengambilan keputusan merupakan suatu proses mengenai bagaimana individu dapat mencapai sebuah keputusan untuk menghadapi berbagai macam kebutuhan dan tuntutan dalam kehidupan. Proses ini tidak terlepas dari pengalaman masa lalu yang pernah dialami oleh seseorang. Dengan demikian proses pengambilan keputusan ini tergantung dari tanggapan individu mengenai sebuah keputusan yang harus dijalankannya. Proses ini juga tidak terlepas dari berbagai konflik dan resiko yang harus dipilihnya, juga terkait dengan seberapa penting dan serius sebuah permasalahan harus diputuskan agar dapat diperoleh jalan keluarnya. Pada penelitian ini, wanita dalam usia paruh baya berstatus janda dengan segala tugas perkembangan kehidupannya dituntut menghadapi pilihan antara menikah lagi atau tetap hidup sendiri dalam keadaan tanpa pasangan. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan rancangan studi fenomenologi yang diharapkan mampu menggali data dari subjek secara lebih mendalam sehingga mampu menjelaskan situasi yang dialami oleh subjek dalam kehidupan sehari-hari dan tetap selaras dengan konteks dimana gejala itu muncul. Subjek penelitian ini adalah wanita dewasa madya berstatus janda dan telah melakukan pernikahan keduanya. dengan jumlah subjek penelitian sebanyak 2 orang dengan kriteria: berusia dewasa madya, status sebelum pernikahan keduanya adalah janda, dan kembali menikah di usia paruh baya. Penentuan subjek dalam penelitian ini menggunakan teknik bola salju (snowball sampling). Sedangkan metode pengambilan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah riwayat hidup, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap subjek memiliki alasan menikah kembali yang berbeda dengan cara masing-masing dalam mengambil keputusan. Subjek 1 disamping menikah karena alasan harapan hidup yang lebih baik, ia merasa adanya kebutuhan dirinya yang dapat dipenuhi oleh suami keduanya, yakni merasa didengarkan dan ditanggapi. Subjek 2 menikah lagi selain karena alasan untuk menghindari fitnah yang ditujukan kepadanya akibat dari pelabelan sosial yang negatif, dan pemenuhan kebutuhan seksual, juga karena rasa nyaman yang diperolehnya sewaktu berinteraksi dengan suami keduanya yang dirasakan mampu untuk memenuhi kebutuhan dirinya akan perasaan cinta dengan hadirnya pasangan. Meskipun pada akhirnya dalam pernikahan kedua mereka menemui berbagai permasalahan dalam rumah tangga, masing-masing subjek berharap rumah tangganya dapat berjalan secara harmonis.