Abstrak
Keefektifan Pembiayaan Musyarakah Di Bpr Syariah Buana Mitra Perwira
Oleh :
Dian Fidya Hastuti - K7410048 - Fak. KIP
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi: 1) pelaksanaan
prosedur pemberian pembiayaan musyarakah, 2) pelaksanaan pengawasan pembiayaan
musyarakah, 3) cara menangani pembiayaan musyarakah bermasalah.
Penelitian ini merupakan pendekatan penelitian kualitatif dengan
menggunakan jenis penelitian studi kasus. Subjek penelitian adalah karyawan PT
BPR Syariah Buana Mitra Perwira Purbalingga bagian marketing dan bagian
pengawasan pembiayaan serta nasabah pembiayaan musyarakah. Sumber data
berasal dari narasumber, tempat atau lokasi, dan dokumen. Teknik pengumpulan
data adalah dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data
menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) pelaksanaan prosedur pemberian
pembiayaan musyarakah sudah cukup efektif namun dalam tahap survei dan tahap
analisis kurang maksimal. Hasil survei dengan data yang kurang lengkap dan kurang
valid serta penerapan prinsip 5C yang kurang detail akan menghasilkan keputusan
kelayakan pembiayaan yang kurang tepat. 2) pelaksanaan pengawasan pembiayaan
musyarakah sudah cukup baik namun pengawasan secara administratif perlu
ditingkatkan terutama dalam hal laporan perhitungan penghasilan. 3) cara
penanganan pembiayaan musyarakah bermasalah sudah cukup efektif, dengan
melakukan upaya penyelamatan dan penyelesaian, namun Non Performing
Financing (NPF) pembiayaan musyarakah mengalami kenaikan sebesar 2,87% per
Maret 2014. Upaya penyelamatan yang dilakukan dengan cara rescheduling,
restructuring dan reconditioning. Upaya penyelesaiannya dengan dua jalur yaitu jalur
musyawarah dan jalur hukum.
Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan prosedur
pemberian pembiayaan musyarakah, pengawasan pembiayaan musyarakah, dan
cara penanganan pembiayaan musyarakah bermasalah sudah cukup efektif, namun
perlu ditingkatkan lagi supaya NPF pembiayaan musyarakah di bawah 5%.