Abstrak


Kajian Terhadap Penerapan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Oleh Pengadilan Tinggi Medan Dalam Kasus Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Di Nias ( S


Oleh :
Evie Hanavia - E0010136 - Fak. Hukum

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Kajian Terhadap Penerapan Kajian Terhadap Penerapan Pasal 3 Undang – Undan Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Oleh Pengadilan Tinggi Medan Dalam Kasus Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Di Nias ( Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor:15/Pid.Sus/2011/Pt.Mdn) Dalam Kasus Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Di Nias. Penelitian Ini Adalah Penelitian Hokum Normative Atau Doctrinal. Jenis Data Sekunder Meliputi Bahan Hukum Primer, Sekunder Dan Tersier. Teknik Pengumpulan Data Yang Digunakan Adalah Studi Kepustakaan Dan Melalui Cybermedia, Instrument Penelitian Berupa Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 15/Pid.Sus/2011/Pt.Mdn Danundang – Undangnomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang – Undangnomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil Penelitian Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 15/Pid.Sus/2011/Pt.Mdn Menunjukan Bahwa Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Adalah Bentuk Korupsi Yang Dilakukan Oleh Pejabat Pemerintah Guna Untuk Memenuhi Kebutuhan Pribadi,Dengan Mengunakan Dana – Dana Sosial Yang Bersumber Dari Sumbangan Rakyat. Korupsi Dana Bantuan Alam Putusan Pengadilan Tinggi Medan Terdakwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dijerat Dengan Pidana Penjara 3 Tahun 6 Bulan Sedangkan Apabila Mengacu Pada Pasal 2 Ayat (1) Dan (2) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pelaksannaan Pidana Dapat Sampai Hukuman Mati.