Abstrak


Peranan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Fungsi Pengawasan Pemenuhan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja


Oleh :
Imam Santoso - E0010177 - Fak. Hukum

Pengawasan Ketenagakerjaan Adalah Kegiatan Mengawasi Dan Menegakkan Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Mengatur Akan Perlindungan Tenaga Kerja. Perlindungan Tenaga Kerja Ini Salah Satunya Yaitu Akan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Mengingat Perlunya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sebagai Perlindungan Terhadap Pekerja Kemudian Diakomodir Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Penerapan Praktis Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Perusahaan Diperlukan Suatu Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Yang Terintegrasi Dan Perlu Dimiliki Oleh Setiap Perusahaan, Hal Ini Di Akomodir Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Peran Pemerintah Akan Pengawasan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Ini Sangat Diperlukan Guna Menjamin Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja. Penulisan Hukum Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Pemenuhan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3) Serta Hambatan Dan Upaya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Melaksanakan Fungsi Pengawasan. Penelitian Ini Bersifat Preskriptif Atau Terapan Dan Dalam Penelitian Hukum Ini Penulis Menggunakan Penelitian Hukum Normatif. Sebagai Sumber Dalam Penyusunan Penulisan, Penulis Menggunakan Bahan Hukum Primer Dan Bahan Hukum Sekunder Dengan Teknik Pengumpulan Bahan Hukum Melalui Studi Kepustakaan Dan Wawancara. Teknik Analisis Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Logika Deduksi Yaitu Dengan Pengajuan Premis Mayor Kemudian Premis Minor Setelah Itu Baru Ditarik Kesimpulan Dari Kedua Premis Tersebut. Berdasarkan Bahan Hukum Yang Sudah Diperoleh Dan Dianalisis, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sudah Melaksanakan Fungsi Pengawasan Smk3 Secara Optimal Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Akan Tetapi Masih Ada Perusahaan Yang Belum Optimal Dalam Pelaksanaan Smk3. Yang Mana Dalam Hal Itu Merupakan Suatu Hambatan Sehingga Perlu Adanya Upaya Pembinaan Berupa Bimbingan Teknis Dan Sosialisasi Ke Perusahaan-Perusahaan