Abstrak


Analisis Kualitas Mikrobiologis Air Minum Isi Ulang Di Kota Surakarta


Oleh :
Irma Khoirunnisa - M0410034 - Fak. MIPA

Air Merupakan Kebutuhan Vital Bagi Manusia. Munculnya Depot Air Minum Isi Ulang Sebagai Jawaban Dari Permintaan Masyarakat Akan Air Minum Yang Praktis, Murah, Aman, Bermutu Dan Siap Dikonsumsi. Jumlah Depot Air Minum Isi Ulang Di Kota Surakarta Terus Mengalami Peningkatan Setiap Tahunnya. Produk Air Minum Isi Ulang Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Mutu, Keamanan Dan Cemaran Bakteri Patogen Dapat Mengakibatkan Terjadinya Berbagai Penyakit. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Kualitas Mikrobiologis Air Minum Isi Ulang Di Kota Surakarta Dan Mengetahui Kesesuaian Air Minum Isi Ulang Di Kota Surakarta Dengan Standar Yang Ditetapkan Oleh Sni No. 01-3553 Tahun 2006 Dan Permenkes No. 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Populasi Penelitian Ini Adalah 20 Sampel Air Minum Dari 20 Depot Air Minum Isi Ulang Di 5 Kecamatan Di Kota Surakarta. Pemeriksaan Kualitas Mikrobiologis Air Minum Isi Ulang Dilakukan Berdasarkan Metode Angka Lempeng Total Untuk Total Bakteri Pada Sampel, Metode Most Probable Number (Mpn) Untuk Bakteri Koliform Dan Koli Tinja Dengan Menggunakan Media Bglb Dan Ecb, Deteksi E. Coli Dengan Media Diferensial L-Emb Dan Deteksi Salmonella Dengan Media Diferensial Ssa. Data Kombinasi Tabung Positif Bakteri Koliform Dan Koli Tinja Yang Diperoleh, Dihitung Dan Dicocokkan Dengan Tabel Perhitungan Mpn Seri 5 Tabung. Hasil Penelitian Yang Diperoleh Dibandingkan Dengan Standar Baku Kualitas Mikrobiologis Air Minum Oleh Sni No. 01-3553 Tahun 2006 Dan Permenkes No.492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Hasil Penelitian Menunjukkan Kualitas Air Minum Isi Ulang Di Kota Surakarta Adalah Rendah, Karena Sebagian Besar Sampel Terkontaminasi Bakteri. Sebanyak 85% Air Minum Isi Ulang Tercemar Bakteri Koliform Dan Koli Tinja, 45% Tercemar Bakteri Salmonella, Dan 10% Tercemar Bakteri E. Coli. Berdasarkan Persyaratan Permenkes No. 492 Tahun 2010, Hanya Sebanyak 15% Air Minum Isi Ulang Di Kota Surakarta Yang Memenuhi Persyaratan. Persyaratan Sni No. 01-3553 Tahun 2006 Lebih Ketat Daripada Permenkes Sehingga Hanya 10% Air Minum Isi Ulang Di Kota Surakarta Yang Memenuhi Persyaratan.