Abstrak


Efektivitas Pelayanan Perizinan Bidang Indagkop (Industri, Perdagangan, Dan Koperasi) Di Badan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal (Bptpm) Kabupaten Sragen


Oleh :
Shelin Lura Anggrawati - D1112016 - Fak. ISIP

Perizinan Bidang Indagkop Merupakan Sesuatu Yang Sangat Penting Dan Dibutuhkan Oleh Masyarakat Yang Melakukan Kegiatan Usaha Baik Formal Maupun Informal. Dengan Adanya Perizinan Tersebut, Maka Kegiatan Usaha Bisa Memiliki Jaminan Hukum. Akan Tetapi Pada Kenyataannya Masih Banyak Kegiatan Usaha Yang Tidak Memiliki Izin Usaha. Hal Ini Disebabkan Karena Prosedur Pelayanan Perizinan Yang Berbelit-Belit, Waktu Penyelesaian Yang Tidak Pasti, Dan Banyak Terjadi Pungutan Liar Oleh Oknum-Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab. Guna Mengatasi Permasalahan Tersebut, Maka Bptpm Kabupaten Sragen Berupaya Memberikan Pelayanan Yang Prima Yaitu Dengan Menerapkan Pola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Stop Service). Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Efektivitas Pelayanan Perizinan Bidang Indagkop Di Bptpm Kabupaten Sragen. Penelitian Ini Merupakan Penelitian Deskriptif Kualitatif Dengan Mengambil Lokasi Di Bptpm Kabupaten Sragen. Penarikan Sampel Dilakukan Dengan Teknik Purposive Sampling. Teknik Pengumpulan Data Menggunakan Wawancara, Observasi, Dan Dokumentasi. Validitas Data Diperoleh Dengan Cara Triangulasi Data. Teknik Analisis Yang Digunakan Adalah Analisis Interaktif Yang Terdiri Dari Reduksi Data, Penyajian Data, Dan Penarikan Simpulan. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Pelayanan Perizinan Bidang Indagkop Melalui Pola Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sudah Cukup Efektif. Hal Dapat Dilihat Dari Dua Kriteria, Yaitu : 1) Tercapainya Tujuan, Bptpm Kabupaten Telah Berhasil Mencapai Tujuannya, Yaitu Pelayanan Yang Diberikan Oleh Petugas Pemberi Pelayanan Perizinan Di Bptpm Kabupaten Sragen Sudah Sesuai Dengan Standar Pelayanan Yang Berlaku Di Bptpm Kabupaten Sragen. 2) Kepuasan Kelompok Sasaran, Masyarakat Sudah Merasa Puas Dengan Pelayanan Yang Diberikan Oleh Petugas. Hal Ini Dapat Dilihat Dari Respon Positif Yang Diberikan Oleh Masyarakat Terkait Dengan Pelayanan Pembuatan Perizinan Bidang Indagkop Di Bptpm Kabupaten Sragen. Hanya Saja, Masih Ada Sarana Dan Prasarana Lain Yang Harus Ditambahkan Guna Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat Dan Memberikan Pelayanan Yang Memuaskan Sesuai Dengan Apa Yang Diharapkan Oleh Masyarakat. Selain Itu Sarana Dan Prasarana Yang Disediakan Oleh Bptpm Kabupaten Sragen Tidak Semuanya Bisa Dimanfaatkan Oleh Masyarakat, Hal Ini Dikarenakan Masyarakat Hanya Berorientasi Pada Pelayanan Pembuatan Perizinan Bidang Indagkop, Sehingga Sebagian Besar Masyarakat Tidak Begitu Memanfaatkan Fasilitas Yang Disediakan Oleh Bptpm Kabupaten Sragen.