Abstrak


Kajian Tentang Pembatalan Perkawinan Berdasarkan Alasan Hubungan Saudara Sepersusuan Di Pengadilan Agama Surakarta (Studi Putusan Hakim Pengadilan Agama Surakarta Nomor 0456/Pdt.G/2011/Pa.Ska)


Oleh :
Muhammad Baskara Tri Nugraha - E0010239 - Fak. Hukum

ABSTRAK Muhammad Baskara Tri Nugraha. E0010239. 2014. KAJIAN TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN BERDASARKAN ALASAN HUBUNGAN SAUDARA SEPERSUSUAN DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA (STUDI PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SURAKARTA NOMOR 0456/Pdt.G/2011/PA.Ska) Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan hal-hal yang menjadi dasar pertimbangan hakim dari segi yuridis dalam memberikan penetapan tentang pembatalan perkawinan berdasarkan alasan saudara sepersusuan dan mendiskripsikan faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dari segi non yuridis dalam memberikan penetapan hukum dari pembatalan perkawinan dengan alasan hubungan saudara sepersusuan dalam Putusan Nomor 0456/Pdt.G/2011/PA.Ska. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif untuk memberikan gambaran atau pemaparan atas subyek dan obyek penelitian yang berkaitan dengan perkara penetapan tentang pembatalan perkawinan berdasarkan alasan saudara sepersusuan, khususnya dalam Putusan Nomor 0456/Pdt.G/2011/PA.Ska. Penelitian hukum ini berusaha untuk mengerti atau memahami gejala yang diteliti untuk kemudian mengkaitkan atau menghubungkan bahan-bahan hukum yang relevan dan menjadi acuan dalam penelitian hukum kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa pertimbangan hukum yang menyebabkan terjadinya pembatalan perkawinan dari Pengadilan Agama adalah karena perkawinan mengandung unsur saudara sepersusuan.