Abstrak


Pola Asuh Anak Pada Pasangan Pernikahan Usia Dini ( Studi Fenomenologi Di Kelurahan Lencoh Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali)


Oleh :
Arum Sabtorini - D0310012 - Fak. ISIP

Tujuan Dari Penelitian Ini Adalah Pertama, Mengetahui Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Dan Yang Kedua, Mengetahui Pola Asuh Anak Pada Pasangan Tersebut Di Kelurahan Lencoh, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Teori Yang Digunakan Adalah Teori Tindakan Sosial Dari Max Weber. Dalam Teori Tindakannya, Tujuan Weber Tak Lain Adalah Memfokuskan Perhatiannya Pada Individu, Pola, Dan Regularitas Tindakan Dan Bukan Pada Kolektivitas. Weber Menggunakan Tipe Idealnya Untuk Menjelaskan Makna Tindakan Dengan Cara Mengidentivikasi Empat Tipe Tindakan Dasar, Yaitu: Rasionalitas Sarana Atau Tujuan Atau Tindakan, Rasionalitas Nilai, Tindakan Afektual, Dan Tindakan Tradisional. Penelitian Ini Menggunakan Metode Penelitian Kualitatif, Dengan Jenis Fenomenologi. Dalam Teknik Pengumpulan Data Primer Menggunakan Wawancara Dan Observasi, Sementara Itu Dalam Mengumpulkan Data Sekunder Menggunakan Dokumentasi Dari Kelurahan Dan Kua Kecamatan Selo. Validitas Data Yang Digunakan Adalah Teknik Triangulasi Sumber. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Faktor-Faktor Pernikahan Usia Dini Yang Terjadi Di Desa Lencoh Karena (1) Faktor Kebudayaan Yang Masih Dijunjung Tinggi Dan Dipercayai Masyarakat, (2) Faktor Pendidikan, (3) Faktor Ekonomi. Untuk Pola Asuh Sendiri Karena Pasangan Pernikahan Usia Dini Tersebut Masih Sangat Muda Sehingga Belum Memiliki Pengetahuan Tentang Pengasuhan Anak Sehingga Membutuhkan Bimbingan Dan Bantuan Terutama Dari Orang Tua Kemudian Mendapat Pengetahuan Dari Tetangga, Kader Posyandu, Dukun Bayi Dan Internet. Pengetahuan Yang Mereka Butuhkan Adalah Tentang Perawatan Anak, Peberian Makanan Bergizi Dan Tentang Kesehatan Anak. Selain Itu Juga Dengan Keadaan Pasangan Pernikahan Usia Dini Yang Tergolong Muda Sehingga Emosinya Masih Labil Sehingga Saat Mengasuh Anak Masih Sangat Membutuhkan Bantuan Dari Orang Tua, Terutama Saat Pasangan Pernikahan Usia Dini Tersebut Bekerja Di Ladang. Untuk Melatih Kedisiplinan Dan Kemandirian Pada Anak Para Pasangan Pernikahan Usia Dini Tersebut Membuat Peraturan Untuk Anak-Anaknya Dan Melatih Anak Mereka Untuk Mengerjakan Pekerjaan Rumah. Pola Asuh Yang Diterapkan Adalah Pola Asuh Permisif Hal Itu Bisa Dilihat Karena Orang Tua Memberikan Peraturan Kepada Anak, Tetapi Juga Memberikan Kebebasan Pada Anak Untuk Melakukan Suatu Hal. Para Pasangan Tersebut Juga Menggunakan Pola Asuh Demokratis Karena, Pasangan Tersebut Memberikan Kebebasan Pada Anak Untuk Memilih Sekolah Maupun Memberi Kebebasan Pada Anak Untuk Melakukan Suatu Hal Yang Mereka Sukai. Selain Itu Juga Menggunakan Pola Asuh Otoriter Dengan Melihat Banyaknya Pernikahan Usia Dini Disana Sangat Banyak. Karena Pernikahan Usia Dini Tersebut Kebanyakan Terjadi Atas Keinginan Orang Tua