Abstrak


Efektivitas Pelayanan Ktp-El Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta


Oleh :
Daniar Neyra Destya - D0109018 - Fak. ISIP

Suatu Bentuk Pelayanan Yang Diberikan Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Beserta Kantor Kecamatan-Kecamatan Di Kota Surakarta Yang Berwujud Kartu Identitas Penduduk Yang Bersifat Sangat Penting Serta Wajib Dimiliki Oleh Semua Warga Negara Indonesia Khususnya Warga Kota Surakarta. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Efektivitas Pelayanan Ktp-El (Ktp Elektronik) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Metode Penelitian Yang Digunakan Adalah Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Sumber Data Dalam Penelitian Ini Diperoleh Dari Wawancara Dengan Narasumber/ Informan Dan Dokumen. Teknik Pengumpulan Data Yang Dilakukan Melalui Wawancara, Dokumentasi Dan Observasi. Teknik Pengambilan Sampel Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Purposive Sampling. Untuk Menguji Validitas Data Digunakan Triangulasi Data, Sedangkan Teknik Analisis Data Yang Digunakan Adalah Teknik Analisis Data Model Interaktif. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Dilihat Dari Empat Indicator Pengukuran Efektivitas Yang Digunakan Yaitu Kecepatan, Ketepatan, Akurasi Dan Kualitas Maka Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Dapat Dikatakan Sudah Baik Terutama Dalam Pemberian Pelayanan Ktp-El (Ktp Elektronik) Pada Penduduk Kota Surakarta. Pencapaian Tujuan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Dalam Pemberian Pelayanan Ktp-El (Ktp Elektronik) Dapat Dikatakan Cukup Efektif Karena Sudah Sesuai Dengan Diharapkan Pada Akhir Tahun 2014. Faktor-Faktor Yang Mendukung Efektivitas Pelayanan Ktp-El Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Yaitu: Adanya Aparatur Pemberi Pelayanan Yang Baik, Prosedur Yang Baik, Dan Ditunjang Dengan Fasilitas Yang Baik Pula. Sedangkan Faktor Yang Menghambat Yaitu: Masih Terjadi Pemusatan Terhadap Pencetakan Ktp-El Oleh Pemerintah Pusat Serta Pendanaan Yang Juga Masih Kurang Mencukupi Dari Pemerintahpusat, Masih Kurangnya Pemahaman Masyarakat Mengenai Prosedur Pelayanan Ktp-El Dan Masih Kurangnya Staf Pemberi Layanan